
Pancur Batu, Siasatnusantara.com – Aktifitas dan bisnis haram perjudian tidak terlepas dari peredaran narkoba. Selain menjanjikan, para pengusaha juga akan meraup keuntungan besar.
Para pengusaha terkesan tidak gentar di dalam menjalani bisnis haram tersebut. Ini semua di duga para Aparat Penegak Hukum (APH) terkait telah menerima setoran bulanan ke rekening masing-masing.
Kita semua masih teringat apa yang pernah disampaikan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang mengatakan.
“Jika ekor tak bisa di bersihkan, maka kepalanya saya potong,” tegas Kapolri.
Ada beberapa lokasi dan tempat perjudian serta sarang peredaran narkoba yang dikabarkan bebas melakukan aktifitasnya di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.
Wilayah Durin Tonggal.
Area sebuah kompleks perumahan yang di jadikan tempat untuk bermain judi tembak ikan dan juga mengkonsumsi narkoba. Lokasi ini tidak jauh beda dengan yang ada di Jermal XV, wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Selain itu, lokasi ini diduga dijadikan sebagai tempat untuk menyimpan dan menjual barang hasil pencurian jambret serta begal.
Wilayah Durin Simbelang.
Salah satu pusat dan tempat penyaluran narkoba serta mesin judi tembak ikan ada di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit.
Wilayah Bingkawang.
Ditempat pencucian yang menyediakan meja tembak ikan dan di belakang tempat ini juga di sediakan narkoba jenis sabu-sabu beserta alat-alat hisap yang di gunakan dan di konsumsi bagi para pelanggan sambil bermain judi.
Wilayah Lembah Naga/Kuwala.
Lokasi ini juga sebagai salah satu tempat nyaman bagi para pecandu judi tembak ikan dan sabu-sabu. Tempat ini berdekatan dengan sungai dan telah di salah fungsikan menjadi lokasi wisata judi dan narkoba.
Wilayah Desa Tambunan.
Di desa ini mayoritas penduduk nya sebagai petani. Para pengusaha telah memberikan dua unit mesin tembak ikan kepada orang yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata. Dalam sehari, penghasilan dari dua meja tersebut berkisar belasan juta rupiah.
Wilayah Batu Layang.
Lokasi di belakang sebuah Kafe dan yang lebih parah nya lagi berdekatan dengan sekolah.
Para pelanggan yang datang kemari di sambut dengan gadis-gadis cantik dan mayoritas merupakan penduduk Kecamatan Sibolangit serta Kabupaten Karo.
Villa Lotus Bandar Baru.
Selain sebagai tempat persinggahan juga di sediakan tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu dan ganja yang tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan. Tempat ini selalu menjadi perhatian bagi para kaum Adam dan laki-laki hidung belang.
Para pelanggan sengaja di manjakan dengan senyuman manis para wanita cantik dan janda muda. Lebih parahnya lagi, tempat ini di jaga oleh sejumlah pria berbadan tegap yang diduga suruhan dari para bos narkoba.
Wilayah Perkemahan Bumi Pramuka.
Sebelum di geruduk oleh Satres Narkoba Poldasu, selain sebagai sarang peredaran narkoba; tempat ini juga diduga menjadi tempat prostitusi terselubung yang di jaga sejumlah pria berbadan tegap. Walaupun demikian, seluruh warga sekitarnya meminta kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) jangan pernah memberi ruang gerak sedetik pun bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk kembali melaksanakan aktifitas haram tersebut.
Wilayah Tekongan Amoy.
Lokasi ini tidak jauh beda dengan lokasi Perkemahan Pramuka. Selain menyedikan sabu-sabu dan ganja, para pengusaha juga memanjakan pelanggan dengan 2 (dua) unit meja tembak ikan. Pengunjung cukup memesan melalui pekerja wanita yang ada di lokasi ini. Kemudian, diarahkan ke tempat yang telah di sediakan dan di jaga oleh sejumlah pria berbadan tegap untuk menghabiskan barang terlarang tersebut .
Menurut informasi yang diterima oleh awak media pada Hari Minggu (09/02/25), bahwa hingga berita ini diturunkan belum ada Bandar Narkoba dan pengusaha judi tembak ikan tersebut di sentuh oleh hukum.
Salah seorang warga yang sungkan memberikan namanya mengatakan, ada apa gerangan dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) sekarang ini?
“Semua lokasi tersebut diatas sudah di ketahui dan bahkan mereka sudah mengantongi nama para pelaku namun hingga kini belum juga tersentuh oleh hukum ya bang,” tanya warga.
Kami berharap agar wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan bersih dan bebas dari judi serta narkoba.
“Kami meminta kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolrestabes Medan untuk segera menindak tegas kepada siapapun yang telah mencemari dan mengotori wilayah kami dengan judi dan narkoba tersebut,” pinta warga.
Di tempat terpisah, awak melakukan konfirmasi melalui Via WhatsApp pada hari Selasa (11/02/25) kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum yang terkesan tawar hati menindak lokasi judi tersebut.
(*/Pantun).