MEDAN – SIASAT NUSANTARA
Pembiaran bisnis BBM ilegal di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan semakin terlihat nyata. Meskipun berulang kali diberitakan awak media, belum juga terlihat adanya tanda-tanda tindakan tegas jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (05/04/2023) pukul 18.00 Wib.
Seperti di sekitaran simpang Seruwei (Sebelum rel KA-red) Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, 2 unit gudang penampungan BBM ilegal masih terus berlanjut.
Ke dua gudang penampungan BBM ilegal yang berlangsung sejak lama itu disebut sebut milik R dan S.
Lokasi gudang penampungan BBM ilegal itu berada di pemukiman penduduk, tidak jauh dari Rusunawa dan gedung SMAN 19 Medan.
Bebasnya aktivitas penampungan BBM ilegal di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan menggambarkan tumpulnya hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) melalui WhatsApp, belum menjawab. (*)