
Pangkalpinang, siasatnusantara.com – Apa maksud dan tujuan saudari Yuli mengintrogasi keluarga Almarhum Ahli Waris Almarhum MARDIN dalam perkara laporan Rahmat Widodo ?
Pada tanggal 13 Maret 2025 pada pukul 08.00 WIB pagi, saudara Yuli datang ke ketempat kediaman rumah saudara ahli waris almarhum MARDIN dengan tujuan menanyakan dan mengintrogasi keluarga almarhum MARDIN dengan pertanyaan yang berbelit-belit seolah mau membalikan fakta-fakta yang ada.
Apa maksud dan tujuannya?
Siapa yang suruh Yuli karena Yuli bawa anak dan menantunya untuk merekam videonya ?
Ada keanehan setelah adanya Putusan Praperadilan tanggal 12 Maret 2025, saudara Yuli tiba-tiba datang ke rumah Ahli Waris Almarhum MARDIN yang biasa gak pernah datang dalam perkara ini selama bersangketa, tapi kali ini berbeda datang dan merekam video ada apa dengan saudara Yuli?
Kalau saudara Yuli tidak salah kenapa harus takut dan membuat video seolah-olah meminta keterangan dari keluarga Almarhum MARDIN dari pernyataan ahli warisnya.
Didalam keterangan rekaman video, saudara Yuli seolah-olah menyatakan dia tidak salah dan di percakapan saudara Yuli menyebut di suruh orang Polda, siapa orang Polda kita gak tahu juga. akhirnya dari penjelasan video rekaman ahli waris almarhum MARDIN menjelaskan tidak ada penjelasan sudah cukup dan kenapa saudara Yuli minta penjelasan lagi karena lah jelas, kami keluarga Ahli Waris hanya tanda tangan di Surat penyataan yang isinya berbunyi:
1. Bahwa kami ahli waris almarhum MARDIN tidak pernah ada tanah 20.000 M2 di Dusun Karang Panjang/Desa Rebo.
2. Tidak pernah memberi Kuasa Ahli Waris kepada Anak-anak Kandung termasuk Yuli
Dari penjelasan di atas lah cukup Ahli Waris pernyataan Ahli Waris, pada dasarnya Ahli Waris mau menjaga nama baik Almarhum MARDIN biar Almarhum MARDIN tenang di alam kubur tidak di bawa-bawa dalam Sangketa Lahan ini.
Setelah kejadian ini, Ahli Waris Almarhum MARDIN menyampaikan informasi ini kepada Kuasa Hukum Armansyah, S.S., S.H. yang mana Armansyah, S.S., S.H. ada lah di tunjuk dari Kuasa Hukum Almarhum Sri Dwi Joko dan Ahli Warisnya.
Dari keterangan dan penjelasan dari kami sebagai Ahli Waris jangan sampai nanti jadi permasalah Hukum lagi akibat dari video yang di buat saudara Yuli.
“Ini berita bentuk klarifikasi kami sebagai Ahli Waris Almarhum MARDIN, jangan sampai ada tujuan dan maksud tertentu di kemudian hari terima kasih,” tutup salah satu Ahli Waris.
(*/Red/LK/AR).