Dua Jenazah Korban Penembakan OPM Dipulangkan dengan Pesawat Trigana Cargo

Siasatnusantara.com – Madiun, 5 Juni 2025 – Dua jenazah pekerja bangunan yang menjadi korban penembakan gerombolan ekstremis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Rabu pagi, 4 Juni 2025, telah dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Proses pemulangan dilakukan menggunakan pesawat Trigana Cargo nomor registrasi PK-YSV dari Bandara Wamena pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 08.35 WIT.

Pesawat yang mengangkut jenazah Rahmat Hidayat (45 tahun) dan Saepudin (39 tahun) ini transit di Bandara Sentani, Jayapura, pukul 09.40 WIT untuk memindahkan jenazah ke gudang kargo Garuda. Setelah itu, pukul 14.00 WIT, pesawat diterbangkan menuju Jakarta hingga tujuan akhir, rumah duka.

Kedua korban merupakan warga biasa yang tengah mengerjakan proyek pembangunan Gereja GKI di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, dalam siaran persnya menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya kedua korban dan menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap dijalankan oleh kepolisian.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, yang didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa perbuatan keji para pelaku adalah bentuk teror terhadap warga biasa yang tidak bersalah. Saat ini, aparat gabungan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menghimbau masyarakat luas, khususnya di wilayah Papua, untuk tetap tenang dan proaktif terhadap situasi di sekitarnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat terdekat jika menemukan kondisi ganjil dan mencurigakan. Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polres Jayawijaya, Satgas Gakkum, dan Satgas Tindak Ops Damai Cartenz dalam kondisi siaga penuh untuk melindungi publik dan memperkuat patroli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *