Transparansi Penggunaan Dana BOS di SMPN 39 Kota Bekasi Dipertanyakan

Siasatnusantara.com – Bekasi, 8 Mei 2025 || Transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 39 Kota Bekasi menjadi sorotan publik setelah rincian alokasi anggaran selama tiga tahun terakhir terungkap. Dengan jumlah yang cukup besar, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

Sebagai salah satu sekolah tertua di Bekasi, SMPN 39 memiliki bangunan yang cukup baik, tetapi lahan sekolah yang sempit memaksa penerapan sistem belajar pagi dan siang. Meski begitu, alokasi dana BOS dalam tiga tahun terakhir tetap mengucurkan anggaran yang signifikan untuk sarana dan prasarana.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan untuk sarana prasarana sekolah dari Dana BOS adalah sebagai berikut:

– Tahun 2022 (Tahap 2):Rp124.530.976
– Tahun 2023 (Tahap 1 & 2): Rp146.786.150 + Rp10.635.650
– Tahun 2024 (Tahap 1 & 2): Rp306.272.890 + Rp31.419.500

Menurut Sutiyo, Humas SMPN 39, sebagian besar dana BOS tahun 2024 digunakan untuk pembelian CCTV, pintu kelas, teralis, dan speaker dengan total belanja mencapai Rp337.000.000. Ia menegaskan bahwa semua pembelanjaan sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah serta mendukung proses belajar mengajar.

Meskipun pihak sekolah menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah dilakukan secara efektif, masyarakat dan pengamat pendidikan mempertanyakan apakah angka yang dialokasikan sebanding dengan jumlah fasilitas yang diperoleh. Berapa unit CCTV yang dipasang? Berapa banyak pintu kelas yang diganti? Apakah harga pembelian sudah sesuai standar pasar?

Dana BOS adalah tanggung jawab penuh kepala sekolah, sehingga jika ditemukan adanya indikasi markup anggaran (penggelembungan harga), maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Bekasi diharapkan segera melakukan audit untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawal transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting. Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan publik, diharapkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa benar-benar memberikan dampak yang positif.

BACA JUGA:  TNI Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Daring "Passobis" yang Meresahkan Masyarakat

Atas adanya sorotan anggaran tersebut yang dianggap membludak pihak media mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah smp negeri 39 kota bekasi nyatakan jika data yang dipertanyakan media tersebut tidak akurat padahal data tersebut didapat dari pengeluaran dan pemasukan hasil laporan sekolah ke kementerian pendidikan. (Ts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *