Siasatnusantara.com – Bekasi || Plt. Kepala SMPN 37 Kota Bekasi, Hardi H. Manullang, memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan mengenai realisasi kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS 2024 dan kegiatan outing class. Konfirmasi ini dilakukan pada 29 April 2025.
Dana BOS 2024
Dana BOS 2024 untuk SMPN 37 Kota Bekasi mencapai Rp1.211.432.921, yang digunakan untuk operasional kegiatan belajar mengajar. Dana ini dicairkan dalam dua tahap.
Alokasi Dana
Berikut adalah alokasi dana BOS 2024 untuk SMPN 37 Kota Bekasi:
– Sarana prasarana:
– Tahap 1: Rp99.213.000
– Tahap 2: Rp102.705.000
– Penyediaan alat multimedia:
– Tahap 1: Rp174.050.000
– Tahap 2: Rp14.175.000
Kegiatan Outing Class
Siswa kelas IX SMPN 37 Kota Bekasi mengaku telah melakukan kegiatan outing class ke Jogja pada Januari 2025 dengan biaya Rp1.800.000 per siswa.
Tanggapan Plt. Kepala Sekolah

Hardi H. Manullang enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh wartawan. Keengganan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan dana BOS dan kegiatan outing class di SMPN 37 Kota Bekasi.
Pentingnya Transparansi
Transparansi dalam penggunaan dana BOS dan kegiatan sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Keengganan Plt. Kepala Sekolah untuk memberikan keterangan menimbulkan keraguan tentang transparansi penggunaan dana BOS di SMPN 37 Kota Bekasi.
Pemeriksaan Lanjutan
Diperlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan dana BOS dan kegiatan outing class di SMPN 37 Kota Bekasi. Pemeriksaan ini dapat membantu memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.



