Komisi XIII DPR RI Desak Pemerintah Tanggapi Dugaan Pelanggaran HAM pada Eks Pemain Sirkus OCI

Siasatnusantara.com – Jakarta, 23 April 2025 – Komisi XIII DPR RI mengecam keras dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, menyatakan bahwa kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Maruli menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini.

“Pemerintah harus serius menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban,” kata Maruli di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Tuntutan Komisi XIII DPR

Komisi XIII DPR RI menuntut pemerintah untuk:
1. Menindaklanjuti temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
2. Memberikan restitusi kepada korban pelanggaran HAM.
3. Meningkatkan kinerja Kementerian HAM dalam menangani isu aktual seperti diskriminasi dan larangan beribadah.

Maruli berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa di masa depan.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi hak asasi manusia,” tutup Maruli.

BACA JUGA:  Polsek Mentok Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Seorang perempuan di Keranggan, Satu Bilah Pisau Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *