Siasatnusantara.com – Jakarta, 23 April 2025 – Komisi XIII DPR RI mengecam keras dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, menyatakan bahwa kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Maruli menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini.
“Pemerintah harus serius menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban,” kata Maruli di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Tuntutan Komisi XIII DPR
Komisi XIII DPR RI menuntut pemerintah untuk:
1. Menindaklanjuti temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
2. Memberikan restitusi kepada korban pelanggaran HAM.
3. Meningkatkan kinerja Kementerian HAM dalam menangani isu aktual seperti diskriminasi dan larangan beribadah.
Maruli berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa di masa depan.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi hak asasi manusia,” tutup Maruli.











