SN – Bekasi Metro || Hukum di wilayah Polres Metro Bekasi masih Saja di kebiri, dimana Warga penghuni Apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi melaporkan adanya aksi premanisme ke Polres Metro Kota Bekasi belum mendapat tanggapan.
Dalam Laporan Polisi No: LP/B/753/IV/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 9 April 2025 menyebutkan dugaan Tindak Pidana perbuatan yang tidak menyenangkan UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335.

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View Kota Bekasi, Hitler P. Situmorang mengatakan pihaknya bersama pengurus diusir oleh oknum preman saat hendak musyawarah mengenai lingkungan apartemen.
“Sudah semena-mena sekali, padahal kami sedang membicarakan perbaikan mesin air dan pembersihan parkir dan pengecatan unit,” terang Hitler,
Saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota saat hendak mempertanyakan laporan yang belum ditindaklanjuti Polisi, Kamis (10/4/2025).
Menurut warga aksi premanisme dari oknum Ambon sudah ada dan meresahkan sejak 5 tahun lalu. Berbagai aksi dilakukan seperti hendak membuat para penghuni tidak betah.
“Kami harus bayar parkir ke mereka, lift dimatikan tidak bisa digunakan, panel listrik dimatikan, mabuk dan berteriak-teriak serta membawa senjata tajam hingga tidak nyaman sekali buat kami,” terang Lastria, salah seorang warga penghuni Apartemen Kemang view.
Lastria menambahkan bahwa oknum preman mengaku mengantongi mandat dari PT. Anugerah Duta Mandiri.
Diketahui sedikitnya dari 547 warga yang menempati unit hingga kini juga belum mengantongi administrasi kepemilikan seperti AJB dan sertifikat. Kuat dugaan pengembang diduga hendak berbuat culas dengan berusaha mengusir warga agar dapat menjual kembali unit.
“Yang kami duga seperti itu, karena kami selalu diintimidasi setiap hari agar kami tidak betah tinggal di sana,” lanjut Lastria.
Selanjutnya…
Dalam video yang viral oknum preman Ambon berbadan besar mengusir dan mengintimidasi warga.
Diketahui meskipun sudah melapor namun belum juga ditindaklanjuti polisi hingga initimasi pada warga masih berlangsung.
“Kemarin mereka datang-datang mengamuk dan berteriak tunggu yak, mukamu itu akan hancur. Babi kau, setan kau. Inikan sebuah bentuk ancaman yang membuat kami tidak nyaman,” ungkap Lastria.
Sementara, kuasa hukum warga, Apartemen, Cupa Siregar, SH menyayangkan respon polisi yang menindaklanjuti laporan warga.
Meskipun sudah mengantongi surat jaminan keamanan dan laporan dari Polres Metro Bekasi Kota, namun tindakan semena-mena oknum preman terus berlangsung.
“Tolong Polisi, kami mohon respon. Karena kalau ke Polisi saja laporan kami tidak digubris, lalu kemana lagi kami masyarakat harus mengadu minta perlindungan. Kalau masih tidak digubris jangan sampai kami melapor kepada Dinas Damkar dan Satpol PP Kota Bekasi, minta perlindungan,” pungkas Cupa.
Atas vidio dan belum adanya tindakan kepolisian pihak media siasatnusantara.com koordinasi dengan kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M Namun belum ada respon hingga berita ini di naikan kemeja redaksi dan pihak masih mencoba koordinasi ke Devisi Humas Mabes Polri terkait ketidak Nyamannya Warga Kemang View tersebut.
Namun setelah pemberitaan naik dimeja redaksi humas polres bekasi langsung koordinasi ke pihak media “Sabar Ya Bang Kami Sedang Koordinasi ke penyidik yang Menangani dan kapolres tidak menjawab karena masih ada giat,” pungkas Kabag Ops Polres Metro Bekasi Supriono. (Red)











