Siasatnusantara.com – Kamis, 24 Juli 2025 – Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I, menghadiri Acara Diskusi Publik Bidang Kebijakan Hukum dan HAM, Fungsi Kebijakan Publik I DPP Partai Golkar. Diskusi publik ini dilaksanakan di Aula Grha Golkar Kantor DPP Partai Golkar Jl. Anggrek Neli Murni XI A Slipi Kemanggisan Jakarta Barat.
Tema diskusi publik ini adalah “Quo Vadis Pemilu Indonesia? Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 Terhadap Pemilu Serentak 2029”. Tema ini sangat relevan dengan kondisi politik saat ini, di mana Pemilu Serentak 2029 akan menjadi momentum penting bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Diskusi publik ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan politik, antara lain:
– Prof. Dr. Mahmud MD
– Arteria Dahlan, SH., MH
– Prof. Dr. Valina Subekti
– M. Qodari
– Cristina Aryani, SE., SH., MH (Moderator)
Dalam kegiatan ini turut hadir beberapa tokoh penting Partai Golkar, antara lain:
– Dr. Ir. Adies Kadir, SH., M.Hum (Wakil Umum Kebijakan Publik 1 DPP Partai Golkar / Wakil Ketua DPR RI)
– Muhammad Sarmuji (Sekretaris Jenderal)
– Para Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Sebagai anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Maruli Siahaan menunjukkan komitmennya dengan menghadiri diskusi publik ini. Beliau berpartisipasi aktif dalam diskusi dan berbagi pengetahuan dengan para narasumber dan peserta lainnya.
Dr. Maruli Siahaan, melalui kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi publik ini, menunjukkan dedikasinya terhadap tugas sebagai anggota DPR RI. Semangat “SALAM MARULI PEDULI” dan “SALAM TEMAN MARULI” menjadi simbol komitmen beliau untuk terus melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat.











