Siasatnusantara.com – MEDAN — Aktivitas permainan batu goncang yang beroperasi di kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, kembali menjadi sorotan. Permainan yang diduga berkedok hiburan ini disebut-sebut sebagai bentuk perjudian terselubung dengan omset harian yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut laporan investigatif dari media lokal, lokasi tersebut diduga kuat terkait dengan jaringan perjudian milik Gunung Kawi yang dikenal luas di kalangan pelaku judi konvensional. Meski demikian, pihak pengelola mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan kepolisian setempat.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh sejumlah sumber penegak hukum. Konfirmasi dari pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Pangdam I/Bukit Barisan menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk kegiatan semacam itu di lokasi tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa izin yang dimaksud tidak berasal dari otoritas yang berwenang atau bahkan fiktif.
Lebih mencurigakan lagi, aktivitas batu goncang di Cemara Asri berlangsung dengan pengamanan ketat oleh sejumlah pria berbadan tegap, yang diduga bertugas menjaga kelancaran operasional dan mencegah gangguan dari luar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut sempat menggerebek lokasi serupa di Plaza Yanglim, Medan Area. Namun, berbeda dengan penggerebekan tersebut, lokasi di Cemara Asri justru tetap beroperasi tanpa hambatan berarti, memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa atau kekebalan hukum.
Masyarakat sekitar mulai resah dengan keberadaan tempat tersebut, mengingat potensi dampak sosial negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam menindak praktik-praktik yang meresahkan dan diduga melanggar hukum.
Potensi pencucian uang melalui perputaran dana besar tanpa pengawasan resmi.Kerusakan sosial akibat meningkatnya praktik perjudian terselubung di lingkungan permukiman. Krisis kepercayaan publik terhadap aparat jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang nyata.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap legalitas serta dampak dari aktivitas batu goncang ini. Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat. (Red)











