Siasatnusantara.com – Jakarta, 12 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung yang akan bertugas di empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas sebagai hakim.
Komitmen terhadap Kesejahteraan Aparatur Peradilan
Presiden juga menyampaikan inisiatif untuk menaikkan gaji para hakim dengan penyesuaian sesuai golongan, guna mendukung profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia.
Presiden berharap para hakim yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi integritas, dan bersinergi dalam menegakkan keadilan demi tercapainya ketertiban serta keberhasilan negara. Dengan demikian, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam melayani masyarakat.
Presiden menekankan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. Sistem peradilan yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Oleh karena itu, para hakim diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.











