Terkait Tudingan Adanya Dugaan Pemerasan, Iptu Hevry Samson: Tidak ada Praktik Pemerasan Maupun Penyalahgunaan Wewenang oleh Anggota Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe

Sangihe, siasatnusantara.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, membantah keras terkait tudingan adanya dugaan pemerasan terhadap seorang warga masyarakat berinisial MS yang sebut sebagai pelintas batas Sangihe – Philipines. Jumat (10/10/2025).

Kepala Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Hevry Samson, S.H. Menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak merdasar.

“Tuduhan itu tidak benar. Kami sudah memanggil anggota tersebut yang terlibat untuk dimintai keteranhan dan klarifikasi. Bahkan, kami memiliki bukti rekaman suara MS yang secara jelas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diperas oleh anggota kami,” ujar Iptu H. Samson saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Iptu Hevry menjelaskan bahwa terkait isu pemerasan uang tunai senilai Rp. 22 000.000,- (Dua pulu dua juta), yang beredar di publik, sama sekali tidak ada kaitannya dengan operasi resmi yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, pada 27 September 2025.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan operasi penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor SPRIN/470/IX/HUK.6.6/2025/Res. Kepl. Sangihe, tertanggal 4 September 2025.

“Operasi itu dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan perintah resmi dari pimpinan. Tidak ada praktik pemerasan maupun penyalahgunaan wewenang di lapangan,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga menekankan bahwa seluruh personel Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kami fokus untuk menegakkan hukum, memberantas peredaran barang ilegal, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tuduhan tanpa dasar seperti ini justru dapat mencederai semangat kami dalam melayani,” tambah Hevry.

Menutup keterangannya, Iptu Hevry mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

BACA JUGA:  Kapolda Riau Hadir di CFD, Farming Pacu Jalur Hadirkan Budaya Lokal Ke Publik

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi. Jika ada informasi yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tandasnya.

(*/AL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *