Sidang Kedua Kasus Rudapaksa Anak Cacat Lahir Digelar, Korban Emosional dan Menangis Jumpa Pelaku

Pekanbaru, Siasatnusantara.com – Sidang kedua kasus rudapaksa terhadap seorang anak cacat lahir yang berumur 12 tahun (sebut Bunga – Red) oleh pelaku berinisial J digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang yang digelar sekitar pukul 16.11 WIB sore ini dihadiri oleh para saksi dari pihak keluarga korban. Selasa (1/7/2025).

Bunga (12) yang tidak bisa berjalan namun memiliki kemampuan berbicara dan ingatan baik, ini sebelumnya dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh pelaku J.

Dalam sidang ini, para saksi dari pihak keluarga korban memberikan keterangan dihadapan para Hakim, Jaksa, Pengacara dan Pihak dari UPT PPA Kota Pekanbaru yang ikut mendampingi.

“Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sedang dijalani oleh pelaku,” jawab UPT PPA Kota Pekanbaru.

Saat Bunga bertemu pelaku J di dalam satu ruang sidang, sikap Bunga langsung memperlihatkan reaksi emosional.

Bunga terlihat takut dan menangis saat berbicara dengan Ibu R yang dipanggilnya Bunda.

Melihat kondisi korban yang tidak tenang, para Hakim memutuskan untuk mengeluarkan pelaku J dari ruang sidang.

Setelah pelaku J keluar ruang sidang, Bunga terlihat tenang walau masih menangis dan dapat menjawab pertanyaan Hakim dan Jaksa, begitu juga dengan pertanyaan dari Pengacara pelaku dengan baik. Sidang pun berjalan dengan lancar.

“Kehadiran pelaku J diruang sidang, jelas membuat Bunga merasa tidak nyaman dan trauma,” ujar Bunda R.

Setelah mendengar penjelasan dari para saksi yang hadir (Keluarga), Hakim bertanya dengan pelaku J, apakah semua benar.?

Dengan kepala menunduk dan suara pelan, Pelaku J menjawab.

“Benar, memberikan minuman dan roti juga membuka bajunya,” ungkap Pelaku J.

…. Bersambung.

(*/Red/R).

BACA JUGA:  Laksanakan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polres Binjai Bubarkan Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *