Sebanyak 20 Unit Alat Jek Sedot Mas Beroperasi PETI Ilegal di Sanggau Tak Tersentuh Hukum

Sanggau, Kalimantan Barat, siasatnisantara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal kembali terpantau di wilayah Kabupaten Sanggau. Senin (02/06/2025).

Awak media ini menyaksikan secara langsung keberadaan lebih dari 20 unit alat jek sedot mas yang sedang beroperasi di Desa Nanga Biang, Kecamatan Sanggau Kepuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dari hasil penelusuran di lokasi, diketahui bahwa lahan tempat aktivitas PETI tersebut merupakan milik seseorang bernama Anyan.

Sementara itu, kegiatan tambang ilegal tersebut dikabarkan dikoordinir oleh seorang pria bernama Erdan, yang dikenal dengan inisial “Kampung Inggris Sanggau”.

“Kegiatan ini sudah berlangsung beberapa waktu. Koordinator lapangan disebut-sebut bernama Erdan. Lokasinya tidak jauh dari Kampung Nga Biang,” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

(*/Red/Del).

BACA JUGA:  Polres Belitung Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Pantai Gosong Bugis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *