Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba

SIASATNUSANTARA.COM||Sergai

Satres Narkoba Polres Sergai menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial A.S.L warga Desa Kebun Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai.

Dalam penangkapan ini, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik sedang berisi sabu seberat 5,31 gram, satu pipet skop, satu ponsel Android, serta satu unit sepeda motor.

 

Kasat Narkoba Polres Sergai melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

“Dengan metode undercover, tim melakukan transaksi langsung dengan tersangka dan dari tersangka petugas menemukan barang bukti berupa dua klip plastik sedang berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok,”ungkap Ipda Ardika

 

Menurut Ipda Ardika dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang warga bernama Anif, yang tinggal di Firdaus.

Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaaan. (ARF/SH)

BACA JUGA:  Danyonif 6 Marinir Pimpin Gowes Nanggala Cycling Club, Kayuhan Demi Kayuhan Jadi Sumber Motivasi Prajurit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *