Belitung, siasatnusantara.com – Satuan Tugas (Satgas) Tricakti menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum penangkapan, sejumlah awak media sempat melihat sebuah truk melintas di Jalan Sungai Samak sekitar pukul 14.30 WIB. Truk tersebut tampak mengangkut ban bekas, dengan dua unit sepeda motor di bagian belakang.
Namun, muatan tersebut justru memicu kecurigaan. Awak media menduga truk itu menggunakan modus penyamaran untuk mengangkut pasir timah ilegal.
Kecurigaan itu mendorong tim media mengikuti truk tersebut selama kurang lebih 10 menit. Dalam perjalanan, salah satu wartawan bahkan sempat mengusulkan untuk mendahului kendaraan tersebut karena merasa terganggu.
Informasi yang beredar di grup WhatsApp “Belitung dalam Berita” menyebutkan adanya rencana pengiriman pasir timah ilegal menuju Pelabuhan Sadai, Pulau Bangka. Aparat yang telah melakukan pengintaian akhirnya menggagalkan aksi tersebut di kawasan pelabuhan.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Sebanyak 18 karung pasir timah disembunyikan di bagian bawah atau kolong sasis truk yang dilapisi papan. Sementara itu, bagian atas diisi muatan legal berupa ban mobil dan dua unit sepeda motor matik untuk mengelabui petugas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sopir truk berinisial DV, warga Pilang. Dari pemeriksaan awal, DV mengaku barang tersebut diantar oleh seseorang berinisial TY ke rumahnya pada 6 April 2026.
Ia juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta untuk mengantarkan muatan tersebut hingga ke Pulau Bangka.
“TY itu orang lapangan yang mengantar timah ke rumah. Dia sudah berangkat dulu ke Bangka. Kalau bos besarnya YM, warga Toboali,” ujar DV saat dimintai keterangan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif Satgas Tricakti terhadap aktivitas mencurigakan di pintu keluar-masuk pelabuhan.
Usai diamankan, sopir truk beserta barang bukti langsung dibawa ke Gedung Barang Temuan (GBT) di bawah pengawasan Satgas Tricakti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan upaya aparat dalam memberantas penyelundupan timah ilegal dari Pulau Belitung. Publik kini menanti langkah tegas untuk mengungkap jaringan besar di balik praktik tersebut.
(*/Red/Luise).











