Bangka Belitung, siasatnusantara.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja tegas dan terukur. Dalam refleksi akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025),
Kejati Babel memaparkan capaian signifikan, terutama pada penanganan perkara korupsi dan pidana umum yang berdampak langsung pada kepentingan negara dan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Babel, Sila H. Pulungan, jumpa pers tersebut menyoroti keberhasilan jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang sepanjang 2025 telah menjalankan lima penyidikan umum terhadap perkara strategis. Kelima perkara itu mencakup dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel, pengelolaan timah Koba Tin, Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR, kasus bendahara Kejati Babel, serta aktivitas tambang timah ilegal di Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Babel, Adi Purnama, menegaskan bahwa kelima perkara tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah serius untuk memastikan akuntabilitas dan pemulihan kerugian negara.
“Seluruh perkara itu saat ini berada dalam proses, dan sebagian akan berlanjut ke tahun depan. Kami mohon dukungan agar progresnya bisa dipercepat,” ujarnya.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, Kejati Babel berhasil mengamankan dan memulihkan kerugian negara sekitar Rp10 miliar. Dana itu berasal dari beberapa perkara utama, termasuk Bank Sumsel Babel dan BWS.
“Sebagian sudah disetorkan ke kas negara, dan sisanya dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” jelas Adi.
Ia juga menekankan pentingnya tahapan penyidikan umum sebagai fondasi penegakan hukum. “Penyidikan umum adalah kunci untuk mengumpulkan alat bukti dan menentukan tersangka. Jika tahapan ini tidak kuat, risiko kalah di praperadilan sangat besar,” tegasnya, sembari menyebut bahwa seluruh proses berpedoman pada ketentuan KUHP.
Terkait kasus tambang timah ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Adi memastikan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif. Koordinasi dengan para ahli terus dilakukan guna merumuskan konstruksi hukum yang tepat. “Insyaallah Januari 2026 akan ada perkembangan signifikan yang bisa kami sampaikan ke publik,” ungkapnya.
Sementara itu, kinerja Kejati Babel di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) juga menunjukkan angka penanganan yang tinggi. Asisten Tindak Pidana Umum, Ginanjar Cahya Fermana, memaparkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 277 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 247 perkara telah masuk tahap satu, 224 perkara dinyatakan lengkap (P21), dan 212 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua, dengan sebagian telah diputus inkrah oleh pengadilan.
Ginanjar menyoroti bahwa perkara narkotika masih mendominasi di Bangka Belitung. Namun demikian, Kejati Babel tidak memberi ruang kompromi. “Untuk bandar narkoba, kami menuntut hukuman maksimal. Bahkan ada yang dijatuhi hukuman seumur hidup dan sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Refleksi akhir tahun ini menegaskan arah Kejati Babel: penegakan hukum yang tajam ke atas, adil ke bawah, dan berpihak pada kepentingan negara. Dengan capaian konkret dan agenda lanjutan yang sudah disiapkan, Kejati Babel memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan serius akan terus berlanjut tanpa jeda.
(*/Red/LK).











