Plt Bupati Bekasi Didampingi Pejabat Datangi Gedung Merah Putih KPK, Konsultasi Hasil OB Esselon ll

Jakarta, siasatnusantara.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, didampingi sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bekasi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka konsultasi hasil Open Biding (OB) esselon ll pada Selasa (13/1/2026).

Konsultasi ini dilakukan dalam rangka supervisi dan koordinasi terkait rencana pelantikan hasil open bidding pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bekasi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan strategis, mengingat situasi kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang tengah terguncang pasca penahanan Bupati non-aktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), oleh KPK pada 18 Desember 2025 lalu.

Sumber internal KPK mengonfirmasi bahwa kedatangan Plt Bupati Asep Surya Atmaja bertujuan untuk meminta pertimbangan serta pendampingan hukum.

Hal ini krusial agar pengangkatan 8 pejabat Eselon II yang telah dinyatakan lulus seleksi terbuka (open bidding) tidak menyalahi prosedur dan bebas dari praktik transaksional.

“Plt Bupati meminta supervisi agar pengambilan kebijakan strategis, khususnya pelantikan 8 pejabat Eselon II, berjalan sesuai koridor hukum dan mengantisipasi adanya celah gratifikasi,” ujar sumber di KPK, Selasa (13/1).

Meski hasil seleksi sudah ada, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses pelantikan ke-8 pejabat tersebut kemungkinan besar akan ditunda.

KPK saat ini masih melakukan pendalaman intensif terkait kasus dugaan ijon suap proyek hingga gratifikasi yang menjerat tiga tersangka utama, yakni Bupati Bekasi (ADK), ayah kandung Bupati (HMK), dan pihak swasta (SRJ).

Hingga 13 Januari 2026, penyidik KPK terus bergerak maraton dengan memeriksa puluhan saksi. Saksi-saksi yang dipanggil mencakup berbagai lapisan birokrasi dan eksekutif, mulai dari Kepala Dinas, Anggota DPRD, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Bidang (Kabid), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga pihak kontraktor swasta.

KPK menekankan bahwa supervisi ini penting untuk memastikan bahwa gerbong mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Bekasi tidak terseret dalam pusaran kasus korupsi yang sedang ditangani, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi.

(*/Red/Mar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *