Pemprov Riau Kukuhkan Pahmijan sebagai Ketua Satgas PANTAS, Targetkan Pengentasan Anak Tidak Sekolah

Pekanbaru, siasatnusantara.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Arden Simeru, mengukuhkan kembali Pahmijan sebagai Ketua Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau. Pelantikan ini merupakan langkah strategis Pemprov Riau dalam menjawab tantangan serius yang dihadapi bersama, termasuk permasalahan pendidikan di daerah. Rabu (6/8/2025) malam

Kegiatan malam pengukuhan ini dikuatkan oleh Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.697/VII/2025 sebagai perubahan atas Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pembentukan Satgas PANTAS Provinsi Riau.

Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Arden Simeru mewakili Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis Pemprov Riau dalam menjawab tantangan serius yang dihadapi bersama termasuk permasalahan pendidikan di daerah.

Selain itu Arden menjelaskan Satgas ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen nyata untuk menghadirkan solusi konkret bagi anak-anak yang belum mengakses hak pendidikannya secara layak.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan program pengentasan anak tidak sekolah Provinsi Riau,” ungkapnya

Sementara itu Ketua terpilih Pahmijan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dengan berlandaskan UUD 1945 Pasal 28C Ayat (1).

Ia menekankan pentingnya pendidikan dan perlunya esensi program wajib belajar, serta menyampaikan beberapa program yang ingin dilaksanakan, termasuk pendidikan anak tanah melayu dan pendataan anak sekolah di 12 kabupaten/kota.

Dengan target pengentasan anak tidak sekolah di Provinsi Riau, Pahmijan berharap Pemprov Riau dapat membantu Satgas PANTAS dalam pendanaan untuk anak putus sekolah. Ia juga menggagas kolaborasi dengan perguruan tinggi di Riau untuk berkontribusi dalam pendataan anak putus sekolah.

BACA JUGA:  Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Dengan demikian, diharapkan Satgas PANTAS dapat meningkatkan efektivitas penyaluran anak putus sekolah ke pendidikan formal maupun nonformal sesuai jenjangnya,” kata Pahmijan.

(*/Ros.H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *