Sulawesi Utara, siasatnusantara.com – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan tinggi. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan seluruh civitas akademika.
“Kampus harus menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun,” kata Brian dalam pernyataan resminya.
Brian menyatakan bahwa setiap laporan dugaan kekerasan perlu ditangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar proses penanganan berjalan adil serta menghormati hak semua pihak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan prioritas nasional.
“Penanganan kasus kekerasan harus mengedepankan perlindungan korban, pemulihan, serta pencegahan agar tidak terulang kembali,” ujar Arifah.
Dalam konteks penanganan isu yang menjadi perhatian publik, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Universitas Negeri Manado (UNIMA) atas respons cepat dan langkah sigap yang diambil. Menurut pemerintah, langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan akademik yang kondusif.
Pemerintah menilai bahwa setiap perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme internal yang jelas dalam menangani laporan dugaan kekerasan dan pelecehan. Mekanisme tersebut mencakup penanganan administratif, koordinasi dengan pihak terkait, serta penyediaan layanan pendampingan bagi pihak yang membutuhkan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan kebijakan pencegahan, edukasi, serta peningkatan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Proses penanganan diharapkan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman disebut sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Pemerintah mendorong kampus untuk terus memperkuat budaya saling menghormati dan menolak segala bentuk kekerasan.
Pemerintah menegaskan bahwa komitmen terhadap perlindungan, keadilan, dan keamanan lingkungan pendidikan tinggi akan terus menjadi prioritas. Kampus diharapkan menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.
(*/Yoksan).











