Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Riau Laksanakan Koordinasi ke Bawaslu Riau

Riau, siasatnusantara.com – Pasca pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, KPU Riau terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, KPU Riau melaksanakan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Riau. Kamis (26/06/2025).

Dalam lawatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Riau kepada sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dgn Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

“Dalam penyusunan PDPB, KPU sangat penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu,” ujar Rusidi.

Rusidi menambahkan, bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di Kabupaten/Kota dilaksanakan per triwulan.

“Dan Provinsi per semester dengan mengundang Bawaslu, Disdukcdapil serta stakeholder terkait,” jelas Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Abdul Rahman menyampaikan bahwa PDPB dilaksanakan untuk Kabupaten/Kota yang tidak ada Pemungutan Suara Ulang.

“KPU Riau berupaya agar dalam pelaksanaan PDPB lebih selektif dalam memutakhirkan khususnya terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tutup Rahman.

(*/Ros.H).

BACA JUGA:  Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *