Motor Pegawai Restoran Raib di Parkiran, Tim Opsnal Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pelaku di Rumah Pacarnya

Medan, Siasatnusantara.com – Malwan BN Sitompul (20) warga Jalan Kawat III, Gang Padi Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli adalah korban dari pencurian.

Sekitar Pukul 10:00 Wib pada Hari Jumat (16/01/26) Malwan BN Sitompul memarkirkan kendaraan sepeda motornya di halaman Mess TNI AL.

Korban bekerja di Restauran BONA yang berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat hilangnya motor tersebut.

Hendak pulang dari kerja, korban melihat kenderaan sepeda motornya Aerox sudah tidak ada lagi di parkiran tak jauh dari Mess TNI AL.

Korban bertanya ke Satpam Restaurant BONA. Satpam sempat melihat ada yang mengambil kenderaan itu pada pukul 14.00 Wib dan menduga kalau pelaku sudah berkomunikas dengan korban hingga tidak memperdulikan kejadian tersebut.

Dengan kejadian ini, Malwan BN Sitompul mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan kehilangan tersebut.

Di Polsek Medan Baru, Korban di terima dengan humanis. Berdasarkan LP/B/46/I.2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Jumat (16 Januari 2026) pada pukul 12.22 Wib.

Dalam Surat Laporan tersebut menjelaskan bahwa Steven Yavendra Harefa (Lk) berusia 23 Tahun warga Jalan Rokan No.15 Kelurahan Tanjung RHU, Kecamatan Lima Puluh terduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Pada Hari Sabtu, 17 Januari 2026 Wib, Tim Opsnal Polsek Medan Baru mendapat informasi dari orang di percaya bahwa si pelaku sedang berada di Jalan Pijar Poso Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor tempat pacar si pelaku.

Mendapat informasi itu, Tim pun langsung bergerak ke lokasi yang di maksud. Tim melihat si pelaku dan langsung mengamankannya padà Hari Sabtu (17/0126) sekitar pukul 10.30 Wib.

Tim melakukan introgasi, si pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Bima Sakti.

Pelaku menjelaskan bahwa sempat meminjam kereta tersebut kepada si korban dan menggandakan kunci kenderaan agar memudahkan aksi nya.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Medan Baru mengamankan barang bukti :
– 1 (satu) unit sepeda motor Aerox (milik si korban).
– 1 (satu) sweter warna abu-abu.
– 1 (satu) celana jeans coklat muda.

Tersangka di bawa ke Polsek Medan Baru membawa untuk di mintai keterangan serta harus mempetrtanggung jawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku.

(*/Pantun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *