Maruli Siahaan Serukan Aksi Cepat untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

Jakarta, SiasatNusantara.Com – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus seruan aksi atas musibah banjir bandang yang menimpa Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Jumat (21/11/2025).

Kondisi intensitas hujan tinggi menyebabkan luapan sungai dan kerusakan berat, berdampak pada banyak rumah dan warga.

Dalam pernyataannya, Maruli menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintahan termasuk DPR harus bergerak cepat untuk memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.

“Agar bantuan pangan, evakuasi, dan pemulihan trauma menjadi prioritas utama, mengingat dampak bencana yang sangat berat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan BPBD setempat didorong untuk mengintensifkan koordinasi.

“Musibah ini bukan sekadar ujian alam ini juga ujian solidaritas nasional. Kita harus hadir, bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan aksi nyata,” tegas Dr. Maruli Siahaan.

Lebih lanjut, ia meminta agar Bantuan Darurat DPR dioptimalkan menyalurkan paket sembako, mendirikan pos pengungsian sementara, serta pos kesehatan untuk korban banjir. Maruli juga meminta agar anggaran penanggulangan bencana di daerah diprioritaskan dan dipercepat realisasinya.

Dia tidak hanya menyerukan bantuan jangka pendek, tetapi juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang: mitigasi banjir, peringatan dini, dan pembangunan sarana drainase di Tapteng. Karena menurutnya, bencana seperti ini bisa terjadi lagi jika tidak ada intervensi struktural.

Tak kalah penting, Maruli mengajak masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik, dan semua pihak untuk bersatu dan bergotong-royong membantu korban. Ia menyerukan kampanye donasi dan penggalangan bantuan melalui mekanisme resmi agar distribusi bantuan adil dan transparan.

Sebagai wakil rakyat, Maruli menyatakan akan membawa isu ini ke DPR dan berkoordinasi dengan instansi seperti Kementerian Sosial, BNPB, dan BPBD agar langkah-langkah pemulihan bisa dirumuskan dan dibiayai dengan serius di tingkat pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Medan

(*/Red/Bongguk Siahaan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *