Lembaga Indoensia Tax Care INTAC Ajak Law Firm, LBH, LBH Probono Paralegal dalam Diskusi Kerjasama Permasalahan dan Perbaikan Pajak

Bekasi, Siasatnusantara.com – Lembaga Indoensia Tax Care INTAC mengajak Law Firm, LBH, LBH Probono Paralegal dalam diskusi Kerjasama perbaikan pajak dengan tema “Mengupas Permasalahan Pajak Indonesia Serta Solusinya” Jumat (19/12/2025).

Ketua Korwil Tax Care INTAC wilayah Jawa Barat, Marsudi, C.Par., C.BJ., C.EJ., dalam kesempatan ini memperkenalkan Lembaga Indoensia Tax Care INTAC.

“Kami menemukan banyak masalah dalam sistem pajak Indonesia. Mulai dari perusahaan bangkrut karena pajak, pemblokiran rekening, depresi masyarakat, arogansi aparat, rasa takut masyarakat dengan pajak, bahkan beberapa kasus meninggal karena serangan jantung, stroke dll. Pajak hadir dengan tekanan dan banyak melanggar hak-hak keadilan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Selain itu pajak Indonesia mengarah pada kegagalan. Kami berhasil mengungkap masalah tersebut dan kami memiliki metode perbaikannya.

“Bank dunia menyatakan tata kelola pajak Indoensia terburuk. Indonesia menjadi negara termiskin didunia setelah Zimbabwe. Penganguran Indonesia tertinggi. Tax ratio terendah, pengangguran tertinggi, AMRO ASEAN menyatakan Indonesia mengarah pada kegagalan seperti negara srilangka,” papar Marsudi.

Selama ini masalah pajak “tersembunyi” sehingga banyak yang tidak faham atas masalah pajak. Oleh karena itu kami menawarkan kerjasama dalam perbaikan pajak bangsa. Dua program yang bisa kami tawarkan :

1. Pendampingan dan perlindungan pajak masyarakat.
Program ini merupakan program membantu kesulitan pajak masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak masyarakat. Pajak harus hadir secara humanis dan mengedepankan keadilan. Ini akan menjadi dasar perbaikan pajak melalui akar rumput. Banyak wajib pajak yang sudah kami bela. Kami ingin perluas progam ini melalui kolaborasi kelembagaan.

2. Advokasi Kebijakan Pajak.
Kegiatan memberikan masukan dan mempengaruhi pemerintah dalam tatakelola penyelenggaraan pemungutan pajak. Kami memiliki metode serta formula perbaikannya. Hasil penelitian INTAC, selama 40 tahun Indonesia membangun pajak seperti berjalan di tempat. Hutang ribuan trilyun, daya saing rendah, defisit perdagangan, inflasi, turunnya nilai rupiah, korupsi merajalela, tingginya harga kebutuhan dll.

BACA JUGA:  Usai Cuti Lebaran Idulfitri 1446 H, Personel Lanud H.AS Hanandjoeddin Gelar Halal Bihalal

Rapuhnya pajak menjadikan berbagai kepentingan masuk mendompleng kepentingan pajak. Korupsi pajak menjadi masalah abadi karena
modus korupsi bersembunyi dibalik kepentingan pajak. UU aturan menjadi alat melindungi diri. Kami berharap kolaborasi ini akan menjadi kontrol sistem pajak Indonesia.

Kami telah audiensi dengan Komisi XI DPR. Berikut liputannya:
https://youtu.be/RBsgLOE_BGA?si=6bewkPN4dcyhsTL4

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251111185948-532-1294442/di-depan-dpr-intacbongkar-masalah-sistem-pajak-ri-sejak-1983

– Sistem Pajak RI Dinilai Rapuh, Ini Penyebabnya https://share.google/fOHoqrwvaEyCEqueP

Terkait penawaran tersebut, kami akan presentasikan, sehingga dapat terjalin kerjasama sesuai kapasitas, kemampuan dan keinginan masing-masing lembaga.

Manfaat peserta :
– Menambah wawasan tentang pajak
– Membuka lapangan kerja dan pemasukan.
– Berperan aktif dalam perbaikan pajak secara aktif tanpa hrs berlatar belakang menguasai ilmu pajak
– Berpartisipasi menjadi bagian Semangat Aksi Bela Negara  dlm turut menjaga Warisan Budaya Bangsa.

Pembahasan :
1. Peran Aktif masyarakat dalam perbaikan pajak
2. Pembentukan kader pajak
3. Strategi solusi kasus di lapangan
4. Menjalankan Peran Fungsi Pendampingan bagi Pelaku Wajib Pajak sbg Mitra Pemerintah.

Pihak berkepentingan untuk hadir : masyarakat, lembaga LSM, ormas, LBH, Aktifis anti korupsi, entitas masyarakat, mahasiswa, kalangan profesi, peneliti dst.

Silahkan Hubungi Admin di 082111818998 // 089607886407

(*/Red/Mar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *