KPU Riau Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Pemilu 2029

Jakarta, Siasatnusnatara.com – Anggota KPU Riau, Nahrawi, dan Kabag Teknis dan Hukum, Nirson, Senin (2/02/2026), mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 di Jakarta. Rabu (4/02/2026).

Rapat ini bertujuan untuk membahas kebijakan dan strategi menuju Pemilu 2029.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap, menyampaikan bahwa KPU perlu mendengarkan masukan dari KPU provinsi, terutama yang memiliki keunikan di daerahnya masing-masing.

“Penting bagi kami untuk mendengarkan masukan dari KPU provinsi, sehingga kami dapat merancang kebijakan nasional yang tepat dan efektif,” kata Afif.

Afif juga menekankan bahwa KPU terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan damai,” tambahnya.

Rapat ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis dan Kabag/Kasubbag Teknis KPU Provinsi se-Indonesia.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan KPU dapat menyusun kebijakan yang tepat dan efektif untuk menyukseskan Pemilu 2029.

(*/Ros.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *