KPU Provinsi Riau Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sesuai ketentuan, Bawaslu Provinsi Riau Berikan Himbauan

Pekanbaru, Siasatnusantara.com – Bawaslu Provinsi Riau mengeluarkan surat nomor resmi nomor 4/PM.00.01/k.RA/06/, yang mengimbau KPU Provinsi Riau untuk memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang, Jumat (20/6/2025).

Bawaslu Provinsi Riau mengeluarkan imbauan kepada KPU Provinsi Riau melalui surat resmi nomor 4/PM/00.01/K.RA/2025. Imbauan ini merujuk kepada regulasi, termasuk tentang pemilihan umum, untuk memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Provinsi Riau juga menekankan pentingnya mengacu pada peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 tahun 2025 tentang pengawasan PDPB dalam pelaksanaan.

Dengan merujuk pada regulasi tersebut, diharapkan proses PDPB dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Provinsi Riau menekankan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus mengacu pada peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan PDPB.

Dalam imbauannya, Bawaslu Provinsi Riau menekankan beberapa poin penting, diantaranya:

1.Koordinasi lintas instansi:
Bawaslu Provinsi Riau Mengimbau KPU Provinsi Riau untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait akurat.

2.Validasi dan pemetaan data:
Pentingnya melakukan validasi dan pemetaan data memilih untuk memastikan keakuratan dan kevalidan data.

3.Pemutakhiran data:
Bawaslu Provinsi Riau menekankan pentingnya melakukan pemutakhiran data sesuai terintegrasi untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

4.klarifikasi pemilih:
Pentingnya melakukan klarifikasi data pemilih untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kejanggalan dalam data pemilih.

5.Pleno terbuka dan transparansi:
Bawaslu Provinsi Riau Mengimbau KPU Provinsi Riau untuk melakukan pleno terbuka dan transparan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Toba di Halaman Kos, Sabu 16,69 Gram Diamankan

6.Tindak lanjut masukan masyarakat:
Pentingnya menindaklanjuti masukan dan saran dari masyarakat terkait data pemilih untuk memastikan keakuratan dan kevalidan data.

“Kami berharap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan poin-poin penting tersebut,” kata Bawaslu Provinsi Riau.

(*/Red/Ros.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *