KPK OTT Bupati Bekasi, ini Sorotan dari Ketua DPC LSM MAUNG Bekasi

Bekasi, Siasatnusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin eksis di akhir tahun ini mencokok oknum pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terbaru, Lembaga Anti Korupsi menangkap oknum Pejabat Daerah (Bupati) di Bekasi, Jawa Barat. Jumat (19/12/2025).

Informasi yang dikumpul redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi pada, Kamis, 18 Desember 2025. Diantaranya Bupati Bekasi dan Oknum Jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Bukan hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Informasi yang dikumpul di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan. Adapun jaksa yang sempat ditangkap sudah diserahkan ke Kejagung.

Meski kabar penangkapan sudah beredar luas pada Kamis malam, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.

“Sabar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.

Sementara itu Marsudi, C.Par., C.BJ., C.EJ., selaku Ketua DPC LSM MAUNG Bekasi menyoroti OTT oleh KPK kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara.

“Terkait Penegakan Hukum dan upaya pemberantasan Korupsi di daerah, kita menyambut baik langkah KPK dalam melakukan OTT ini dengan sangat antusias. Ini adalah bukti nyata bahwa lembaga penegak hukum tidak tanggung-tanggung bahkan berani menggerakkan langkah di daerah kita, tanpa memandang status atau kedudukan yang dimiliki oleh mereka yang terlibat,” ujar Marsudi.

Sebagai LSM yang peduli keadilan, kita menginginkan proses hukum yang benar-benar transparan, obyektif dan sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada kesenjangan antara aturan hukum dan pelaksanaannya, semua harus di tuntut sesuai pasal yang ada,” tegas Ketua DPC LSM MAUNG Bekasi ini.

Dalam kesempatan ini DPC LSM MAUNG Bekasi juga menekankan perlunya langkah preventif dari pemerintah daerah.

“Seperti peningkatan pengawasan internal, transparansi anggaran dan pendidikan anti korupsi untuk masyarakat. Kita tidak hanya berharap Penegakan hukum tegas, tetapi juga upaya agar kasus korupsi tidak terulang di masa depan,” harap Marsudi lagi.

(*/Red/Mar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *