Sitaro, Siasatnusantara.com – Kodim 1301/Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat kerja guna mempercepat proses pendataan dan validasi aset tanah maupun bangunan sebagai langkah awal pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Agenda ini berlangsung di Ruang Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa (18/11/2025).
Rapat dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, para camat dan lurah, serta Danramil 1301-02/Siau. Kolaborasi ini dipandang penting untuk memastikan ketersediaan data aset yang akurat sebelum proyek pembangunan dimulai.
Asisten I Pemda Sitaro, Ir. Novia Tamaka, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan aset.
“Data yang tepat akan menentukan kelancaran pembangunan koperasi. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan memberikan perhatian penuh terhadap proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1301/Sangihe, Letkol Czi Nazarudin, menegaskan komitmen Kodim dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Program Koperasi Merah Putih memiliki nilai strategis dalam meningkatkan ekonomi lokal. Kodim akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan di wilayah,” tegasnya.
Ia juga berharap pembangunan fisik koperasi dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat Kepulauan Sitaro.
Rapat kerja ditutup sekitar pukul 11.30 Wita setelah melalui sesi diskusi teknis dan tanya jawab antar peserta.
(*/Al)











