Kodam XIII/Merdeka Gelar Vidcon Penyuluhan Lalu Lintas, Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berkendara

Sangihe, Siasatnusanta.com – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum di kalangan prajurit serta PNS TNI, Kodam XIII/Merdeka menggelar video conference (Vidcon) penyuluhan lalu lintas yang berlangsung di Aula Makodim 1301/Sangihe, Jl. Tatehe Woba, Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Arh Hardi Purwanto dan diikuti sekitar 35 peserta. Turut hadir Dandim 1301/Sangihe Letkol Czi Nazarudin, S.T., M.I.P., Pasi Ops Kapten Inf Menhard Lolaroh, Pasi Ter Kapten Cke Celsius Wangka, serta anggota Kodim 1301/Sangihe.

Dalam sambutannya, Kolonel Hardi Purwanto menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, baik bagi prajurit maupun masyarakat umum. “TNI harus menjadi contoh tertib berlalu lintas. Kedisiplinan di jalan merupakan cerminan dari kedisiplinan dalam bertugas,” ujarnya.

Sosialisasi juga disampaikan oleh Pomdam XIII/Merdeka yang menyoroti berbagai kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang kerap merugikan oknum TNI dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama satuan.

Selain itu, penyuluhan hukum oleh Kumdam XIII/Merdeka menekankan pentingnya memahami aturan hukum yang berlaku, termasuk rencana penerapan undang-undang baru per 2 Februari 2026 yang memberikan sanksi pidana bagi anggota yang mengonsumsi minuman keras.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan ditutup pada pukul 12.00 Wita, dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit dan keluarga besar Kodam XIII/Merdeka semakin memahami pentingnya taat lalu lintas, menjaga disiplin, serta menghindari pelanggaran hukum demi keselamatan dan kehormatan institusi TNI.

(*/Al)

BACA JUGA:  Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Anarkisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *