Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Medan

Jakarta, siasatnusantara.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Kamis (13/02)2025).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015.

Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(*/Red/LK/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Masyarakat Tionghoa Belitung Hadiri Festival Perayaan Cap Gomeh di Kelenteng Sijuk Peduli Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *