Kejaksaan Agung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk

Jakarta, siasatnusantara.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Senin (24/03/2025).

Adapun 4 (empat) orang saksi yang diperiksa berinisial:
– ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa.
– IP selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza.
– PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3.
– JM selaku Direktur PT Gading Orchard.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(*/Red/Luise/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *