Kasus Dugaan Kekerasan di SDN 61 Pangkalpinang Jadi Pelajaran, Guru Diminta Mengajar dengan Pendekatan Humanis

Pangkalpinang, siasatnusantara.com – Dugaan kasus kekerasan yang dialami seorang siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Pangkalpinang berinisial (R) akhirnya menemui titik terang. Permasalahan tersebut dibahas dalam pertemuan antara pihak sekolah dan wali murid yang berlangsung pada Senin (2/2/2026).

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Novian Yuspandi, Ketua PGRI Kota Pangkalpinang Ishak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Kepala Tujuh M. Rifa’i, Kepala Sekolah Sumarni, wali murid siswa (R), serta wali kelas berinisial (HS).
Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa siswa (R) akan dipindahkan ke kelas lain dengan wali kelas baru berinisial (ED).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis siswa serta mengembalikan semangat belajarnya.

Kesepakatan yang tertuang dalam berita acara menyatakan bahwa siswa (R) akan dipindahkan ke kelas lain dengan wali kelas (ED), dengan tujuan mengembalikan semangat belajarnya.

“Jika tidak ada perubahan di kemudian hari, akan dicari solusi lain untuk menggantikan kesepakatan ini,” bunyi bagian dari kesepakatan.

Kebijakan pemindahan kelas ini bersifat sementara, mengingat siswa (R) sempat mengalami trauma hingga beberapa hari tidak masuk sekolah.

Kepala Sekolah SDN 61 Pangkalpinang, Sumarni, yang akan segera memasuki masa pensiun, menyampaikan pesan penting kepada para guru di sekolah tersebut.

Ia menekankan bahwa seorang pendidik harus mampu menjadi teladan, bersikap sabar, tidak emosional, serta memahami karakter dan latar belakang setiap siswa.

“Guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman. Mengajar dengan hati, penuh kesabaran, serta memahami potensi anak didik merupakan kunci keberhasilan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Pangkalpinang Ishak menilai kejadian ini sebagai pelajaran berharga bagi dunia pendidikan. Ia menekankan pentingnya pembekalan ilmu psikologi bagi guru agar dapat menangani permasalahan siswa secara bijak dan tanpa kekerasan.

“Komunikasi antara guru dan orang tua harus berjalan baik. Setiap permasalahan yang terjadi di sekolah perlu dibicarakan secara terbuka dan kekeluargaan,” tegasnya.

Ishak juga memastikan bahwa PGRI akan mendampingi guru yang terlibat agar ke depannya dapat lebih berhati-hati dalam mengambil langkah.

Ia mengimbau kepada seluruh guru di Pangkalpinang untuk mengedepankan tiga hal penting, yakni bekerja dengan ikhlas, memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan bimbingan teknis tentang perlindungan anak.

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pangkalpinang, Novian Yuspandi menjelaskan bahwa setiap sekolah telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah (PPKS) sesuai aturan Kementerian Pendidikan.

Tim tersebut bertugas menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik yang melibatkan guru maupun siswa.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” jelas Novian.

PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur secara ketat kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga pemberhentian

Untuk langkah pencegahan, pihak dinas akan memperkuat peran pengawas sekolah guna membantu kepala sekolah dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.

Novian juga mengingatkan para guru agar terus meningkatkan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Metode mengajar yang humanis dan berorientasi pada karakter siswa sangat dianjurkan, seperti pendekatan individual dan pembelajaran yang empatik.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran agar proses mengajar ke depan tidak lagi menggunakan cara kekerasan, melainkan pendekatan yang lebih manusiawi dan mendidik,” tutupnya.

Ke depan, diharapkan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dapat terjalin lebih baik sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi media ini terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan Kota Pangkalpinang.

(*/Red/LK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *