Horas Bangso Batak Minta Kapolda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok

SIASATNUSANTARA.COM

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Dari vidio yang beredar tampak Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

 

Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.

“Kita melaporkan sebuah akun Tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat saat berada di Polda Sumut.

Ia mengatakan, pemilik akun Tiktok Ratu Entok diduga telah mengolok-olok gambar dari Yesus danmerupakan suatu bentuk dugaan penistaan agama.

 

“Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak melaporkan daripada akun Tiktok yang telah menghina,” ujar Thomson.

“Kami meminta untuk sesegera mungkin Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kapolsek yang ada di lokasi di Marelan untuk menindak tegas, agar Kapolda sesegera mungkin menangkap akun Tiktok Ratu Entok ini,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya melaporkan Ratu Entok dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 A KUHPidana.

 

Ormas HBB meminta pihak berwajib agar cepat menangkap ratu entok, jika tidak mereka akan mengambil tindakan sendiri. ( Red/SH )

BACA JUGA:  Tim Penyidik Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Tipikor PNBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *