DPRD Kab. Belitung Gelar RDP Terkait Perpanjangan IUP PT STI Bina Sejahtera, Vina: Selama 10 Hari Pihak PT Harus Selesaikan 9 Tuntutan Masyarakat Desa Sungai Padang

Belitung, siasatnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan waktu 10 hari kepada PT STI Bina Sejahtera untuk menyelesaikan dan memberikan solusi atas tuntutan masyarakat Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Senin (08/09/2025).

‎”Kami memberikan waktu 10 hari kepada PT STI Bina Sejahtera untuk menyelesaikan dan memberikan solusi atau jawaban terhadap sembilan tuntutan masyarakat Desa Sungai Padang,” kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani.

Hal ini disampaikannya usai kegiatan
RDP terkait pembahasan permasalahan rencana penerbitan (perpanjangan) Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT STI Bina Sejahtera di Desa Sungai Padang.

Menurut dia, apabila dalam 10 hari
belum ada penyelesaian atas sembilan tuntutan masyarakat tersebut, maka DPRD Belitung akan membentuk panitia khusus guna melakukan investigasi secara lebih mendalam terhadap persoalan tersebut.

‎”Pansus akan dibentuk untuk melakukan investigasi terhadap proses penerbitan IUP PT STI Bina Sejahtera,” ujarnya.

‎Vina menambahkan, adapun permasalahan yang terjadi saat ini yakni terdapat lahan kebun milik masyarakat Desa Sungai Padang masuk dalam kawasan IUP PT STI Bina Sejahtera.

Ia menyebutkan, diketahui luas IUP PT STI Bina Sejahtera di Desa Sungai Padang mencapai 193 hektare, namun di dalam RKAB yang diusulkan sekarang baru 30 hektare dan 15 hektare di dalam RKAB terdapat kebun masyarakat.

‎”Tadi masyarakat ada menyampaikan foto-foto di situ ada kebun sawit dan kebun lada yang sudah dikelola dari sejak lama mungkin dari para orang tua mereka, tadi ada yang berkebun dari tahun 1988,” ungkap Ketua DPRD Belitung.

Dirinya berharap PT STI Bina Sejahtera dan masyarakat Desa Sungai Padang bisa duduk bersama guna mencarikan solusi atas permasalahan nya.

BACA JUGA:  Tim Polwan Cantik Ditlantas Polda Riau Dapat Sambutan Hangat di Car Free Day Pekanbaru

Disampaikan, kalau perlu pihak PT STI
Bina Sejahtera datang kepada masyarakat pemilik lahan yang ada di dalam kawasan IUP secara satu per satu.

‎”Silahkan berdiskusi sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat itu bisa dijadikan dan kalaupun nanti ada proses penggantian silahkan tapi tentunya dengan nilai yang wajar disepakati bersama,” tegas Vina.

(*/Red/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *