Bekasi Kota, SiasatNusantara.com – Ketum Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI), Tomu U Silaen sentil Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto terkait pengecoran Jalan Mawar Kec.Mustikajaya, dan Jalan Alinda Raya Bekasi Utara yang mana setelah selesai di kerjakan, namun setelah dua hari kemudian tampak jalan sudah retak.
“Heran saja, tiap tahun Pemkot Bekasi selalu kucurkan anggaran ratusan milyaran pada DBMSDA untuk konstruksi jalan, akan tetapi ketahanan konstruksi tidak akan pernah bertahan lama sebagaimana mampaat jalan 5 Tahun, sangat menggelitik saja, apakah Kadis BMSDA ini hanya mengejar Quantity bukan Quality,” ujarnya. Rabu (19/02/2026).
Kuantitas (Quantity) Harus Sejalan Dengan Kualitas (Quality)
“Perencanaan dan pelaksanaan Konstruksi Jalan Kota Bekasi akan tercapai baik ke titik maximal jika pihak pengawas DBMSDA dan Konsultan melakukan tugasnya dengan serius, bertanggungjawab terhadap pekerjaan, mengawasi proyek konstruksi sejak di mulai sampai selesai, sehingga Kontraktor Pelaksana tidak bekerja sesuka hati, jadi tidak akan mungkin kuantitas dan kualitas pekerjaan sejalan bilamana pengawas dan konsultan hanya duduk di belakang meja,” tegasnya.
Pemeliharaan Jalan Mawar dan Jalan Alinda di Sinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Masih sengan Silaen sapaan akrabnya Ketum Umum Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI).
”Uang Rakyat berhamburan tanpa pengawasan melekat, Publik dapat melihat fakta di lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan Mawar Mustikajaya (TA. 2026), Kontraktor Pelaksana CV Gio Sumber Niaga, kontrak senilai Rp727Juta dan Pekerjaan Rehabilitasi jalan di Jalan Alinda Raya Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara (TA. 2025) PT. Mawany Inti Karya kontrak senilai Rp9,8 Milyar di sinyalir tidak sesuai Spesifikasi Teknis,” paparnya.
Dari ke dua proyek tersebut, pantauan Tim LSM PKAP-RI bersama Tim di lapangan pada 12,13 Pebruari 2026, terlihat pengecoran jalan mawar tanpa pembesian, dalam proses pengecoran jalan (rigid pavement), sedikitnya terdapat delapan faktor krusial yang menentukan kualitas, kekuatan, dan umur layanan beton. Jika satu saja diabaikan, risiko retak dini, bergelombang hingga amblas tak terhindarkan.
“Delapan faktor tersebut meliputi pemadatan tanah, basecourse, mutu beton, ketebalan beton, pemadatan dan perataan beton, pembuatan sambungan (joint), curing beton, serta sistem drainase jalan. Dari seluruh tahapan itu, pemadatan tanah dan curing beton disebut sebagai dua faktor paling menentukan. Ironisnya, dua tahapan inilah yang diduga kerap diabaikan di lapangan,” jelas Silaen.
Sementara hasil pekerjaan Rehabilitasi Jalan Alinda Raya TA 2025 di lihat dilokasi tampak sudah retak, Sejak awal kami sudah sampaikan ke DBMSDA perlunya pengawasan melekat, namun di abaikan.
“Pada saat itu kami sudah informasikan fakta di lapangan pekerjaan, tidak terlihat adanya pengupasan tanah existing maupun proses pemadatan menggunakan stamper (tamping rammer) atau vibro roller (vibratory roller). Lubang dan gelombang jalan tidak ditutupi sirtu, ketinggian beton tidak merata dan tidak mengikuti papan bekisting 20 CM. Basecourse maupun landasan kerja juga tidak tampak dikerjakan. Dan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Demo Ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kami ingin KPK ada pengawasan bahkan tindakan atas pelaksanaan anggaran di DBMSDA Kota Bekasi,” ungkapnya.
(*/Rommel Sinurat)











