Medan, Siasatnusantara.com – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, melaksanaan grebek sarang narkoba di Jalan Bahagia Gang Kali, Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru. Kamis, (15/01/26) pukul 15.00 WIB.
Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat yang sudah sangat resah.
Adapun daerah yang dituju sehubungan dengan maraknya peredaran sabu-sabu tersebut berada di Jalan Bahagia Gang Kali, Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.
Personil Polsek Medan Baru laksanakan Apel yang langsung di pimpin oleh Kanitreskrim Polsek Medan Baru.
Selang 15 menit kemudian, personil Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Wakapolsek, Kanitreskrim, Panit I Reskrim serta Pawas Polsek Medan Baru menuju lokasi yang di duga sarang narkoba di Jalan BahagiaGang Kali, Gang Sadahari Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba di tempat yang di tuju dan langsung melakukan pengejaran dan penggrebekan sarang narkoba tersebut.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) juga turut serta dihadiri Lurah Titi Rantai, Babinsa serta Kepling Titi Rantai.
Pada penggrebekan itu, para pemakai dan pengedar berlarian meninggalkan barak tempat mereka menggunakan nya.
Tim Polsek Medan Baru, Lurah, Babinsa serta Kepling hanya mendapatkan alat pemakai sabu-sabu, mancis, plastik kecil dan timbangan.
Kemudian tim melakukan pembakaran seluruh sisa-sisa alat hisap sabu yang ada di objek serta membakar barak, gubuk yang di gunakan sebagai tempat mengkonsumsi Narkotika.
Harapan Kapolsek melalui Kanitreskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak Tambunan mengatakan, agar koordinasi dengan masyarakat dan pihak Kelurahan.
“Dengan demikian, Bandar Narkotika tersebut bisa kita tangkap dan barak-barak tidak berdiri lagi, serta kita akan selalu melakukan Patroli,” tegas Kapolsek Medan Baru.
(*/Pantun).



