Siasatnusantara.com||SERGAI – Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengajak kepala desa dan para kepala dusun (kadus) untuk membentuk dan mengaktifkan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) untuk mewujudkan kamtibmas aman dan kondusif, serta mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kejahatan.
Ajakan itu disampaikan AKP Tobat Sihombing saat mengadakan pertemuan koordinasi dengan kepala dan perangkat desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, di Aula Kantor Desa Pematang Terang, Senin (18/3/2024).
“Kami berharap setiap warga berperan aktif mendukung sistem keamanan di desa, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk berbuat tindak pidana,” ujarnya.
Tobat juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan atau pencurian, agar dapat dilakukan proses hukum.
Ia menegaskan, Polsek Tanjungberingin akan menerima dan memproses setiap laporan yang disampaikan warga, dan tidak ada laporan yang tidak diterima.
“Sejak tahun 2023 hingga Maret 2024, ada 8 perkara yang ditangani Polsek Tanjungberingin dengan rincian 4 kasus selesai, 3 lidik dan 1 dalam proses pemanggilan tersangka,” jelasnya.
Tobat berharap, kepala desa dan para kadus mampu memotivasi dan mendorong warga untuk berperan aktif memerangi kejahatan.
“Diharapkan dengan keberadaan Satkamling akan mampu mencegah niat pelaku kejahatan,” harapnya.
Kepala Desa Pematang Terang, Lammartua Silaen menyambut baik dan berjanji akan mengaktifkan Satkamling desa.
Menurutnya, keberadaan Satkamling memiliki peran penting menciptakan Harkamtibmas, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk berbuat tindak pidana dan aksi kejahatan lainnya.
“Pemerintah Desa Pematang Terang tetap mendukung Polsek dalam memelihara kamtibmas, dan mengimbau warga untuk tetap melapor jika menjadi korban kejahatan dan membantu Polri mengungkap pelaku kejahatan,” ujarnya.
Hasil pertemuan koordinasi tersebut, kepala desa beserta perangkat Desa Pematang Terang sepakat akan membentuk dan mengaktifkan Satkamling di desa tersebut.
Siasatnusantara.com||SERGAI – Seorang pria berinisial RSP (31) nekad mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di pohon coklat di Dusun I, Desa Hutagalung, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (16/3/2024) pagi.
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, SH, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH di Polsek Kotarih, membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan Olah TKP meninggalnya seorang laki-laki diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon coklat.
“Tim Inafis Polres Sergai bersama Tim Medis Puskesmas Kotarih melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap korban dugaan bunuh diri seorang pria RSP (31), warga Dusun I Desa Rumbun Dunia Kecamatan Kotarih, Sergai” terangnya.
Kapolsek Kotarih mengatakan, bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Maju Manik (50) sekitar pukul 07.15 WIB.
Saat itu saksi melintasi tempat pemakaman, dan melihat seseorang di bawah pohon Cokelat. namun saat diklakson, korban tidak merespon.
“Saksi mendekati korban, ternyata orang tersebut dalam posisi gantung diri dengan seutas tali nilon,” sebut Kapolsek.
Saksi kemudian menyampaikan ke warga, dan juga kepada Kades Hutagaluh Rasman Purba selajutnya diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Kotarih.
Polisi yang mendapat laporan tersebut, turun langsung ke lokasi kejadian.
“Pada leher korban masih terikat tali nilon, lidah korban tergigit, mengeluarkan kotoran feses, dan mengeluarkan sperma namun tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga korban keberatan dilakukan outopsi,” terang Kapolsek.
“Dari informasi saksi-saksi, korban pernah mengancam akan bunuh diri”, ujar Kapolsek.
“Setiap ribut di rumah tangganya, korban bilang akan bunuh diri. Menurut para tetangganya, korban ada masalah rumah tangga,” ujar Kapolsek.
“Korban sebelumnya pernah mencoba bunuh diri dengan menusuk-nusuk pisau ke perutnya namun masih dapat diselamatkan dan di rawat di Rumah sakit” tambah Kapolsek mengakhiri.
Siasatnusantara.com||Sergai – PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II Unit Adolina, bersama Polres Serdang Bedagai menggelar sosialisasi penegakan hukum terhadap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan pencemaran lingkungan di perkebunan. bertempat di ruang Unit II Perkebunan, Pabrik Adolina, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Jum’at (15/3) sore.
Manajer PTPN IV Regional II Unit Adolina, Yudhi Hari Prabowo, didampingi Askep,Kevin Bramantio, dan APK Syahbana Rangkuti, mengatakan jika sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap aset dan lingkungan perkebunan, serta meningkatkan kepercayaan investor dalam sektor tersebut.
”Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dalam operasional perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang,” ketusnya.
Menurutnya, melalui penerapan Criminal Justice System (CJS) diharapkan dapat tercipta kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait, termasuk polisi, jaksa, dan lembaga hukum lainnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan. Dengan demikian, permasalahan pencurian TBS dan pencemaran lingkungan di perkebunan diharapkan dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
“Dukungan dari Polres Serdang Bedagai dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini,” ujar Manajer, PTPN IV Kebun Adolina, Yudhi Hari Prabowo,
Melalui sinergi antara kepolisian, manajemen perkebunan dan lembaga hukum, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan perkebunan dan masyarakat sekitarnya,” tukasnya.
Sementara, Kasat reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Kanit IV Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu. B. D. Sitorus SH.MH. mengatakan, bahwa dukungan ini muncul di tengah maraknya kasus pencurian TBS yang merugikan perusahaan perkebunan secara finansial dan mengganggu kesejahteraan petani serta masyarakat sekitar.
“Dalam konteks ini, penerapan Criminal Justice System (CJS) dianggap sebagai langkah yang strategis,” ujar Iptu. B. D. Sitorus SH.MH.
Ia mengatakan, jika penerapan CJS bertujuan untuk memperkuat pemberlakuan Undang-Undang perkebunan serta meningkatkan pemahaman hukum terhadap pencurian TBS dan pencemaran lingkungan.
“Ancaman pidananya yaitu, Pasal 107 huruf d : Setiap orang secara tidak sah yang memanen dan/atau memungut hasil perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Selanjutnya, Pasal 111 setiap orang yang menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan/atau Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 dipidana dengan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 7.000.000.00,,” tegas Iptu B.D. Sitorus , Sabtu (16/3) di Polres Sergai.
Siasatnusantara.com||SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Festival, dan Bazar Ramadhan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024.
Ramadhan Fest 2024 tersebut dalam rangka memeriahkan Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, di Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/03/2024).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan segala acara Ramadhan Fest 2024 sehingga hari ini bisa berjalan dengan baik, dan gak lupa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan.
“Pengadaan bazar Ramadhan bermanfaat untuk membantu perekonomian warga terkhusus di bulan Ramadhan. Tetap jaga mutu produk yang dipasarkan kepada masyarakat agar tidak merugikan konsumen”, Ucapnya.
Dijelaskannya bahwa, pemerintah agar memperhatikan produk-produk yang dipasarkan di toko maupun swalayan di Sergai agar dipastikan telah mendapat label halal.
Ia juga berharap Ramadhan Festival 2024 Sergai dapat menjadi jalan memasarkan UMKM serta jalan meningkatkan ibadah melalui beberapa perlombaan keagamaan.
“Atas nama Pemkab Serdang Bedagai, dan mengucap Bismilah Kami nyatakan Festival Ramadhan 2024 dinyatakan dibuka”, tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T, M.S.P. beserta Ibu, Dandim 0204 DS diwakili Kapten Inf. Muzakir, Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra, S.H, M.H, Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H, M.H, Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I, M.H, Kakankemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, M.A, Pj. Sekda Sergai Rusmiani Purba, Pimpinan OPD Sergai, Para Tokoh Agama, Para Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat.
Siasatnusantara.com||Personil Polres Sergai saat melaksanakan Ops Keselamatan Toba 2024 di Jalinsum Sei Rampah Desa Sei Rampah, Kamis (14/3/2024).
SERGAI – Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024 di Jalinsum Sei Rampah Desa Sei Rampah tepatnya di depan Ruko ABC, Jumat (15/3/2024).
Kegiatan ini melibatkan beberapa perwira tinggi, diantaranya Kabag Ops Kompol L Suherman Siregar SH, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu SH MH dan lainnya, serta personel Satuan Lalu Lintas, Humas, dan Propam.
Kegiatan meliputi Apel Ops Keselamatan Toba 2024, patroli hanting stasioner, penempelan stiker imbauan tertib berlalu lintas di kendaraan, dan sosialisasi kamseltibcar lantas melalui papan imbauan dan penggunaan public address.
Personil Polres Sergai saat melaksanakan Ops Keselamatan Toba 2024 di Jalinsum Sei Rampah Desa Sei Rampah, Jumat (15/3/2024).
Hasilnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, serta penurunan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen Polres Sergai dalam menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Siasatnusantara.com||Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama 8 tahun setelah membunuh Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3), tewas tertembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim. Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim. Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong. Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.
Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.
Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia.
Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.
“Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny.
Siasatnusantara.com||Sergai – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SC (21), warga Dusun III Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terduga pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta.
“Tersangka diamankan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka merupakan pelaku utama pencurian dan pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta milik pengusaha peternakan ayam di Sei Bamban,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan, Senin (18/3/2024).
Selain tersangka SC, lanjutnya, pihaknya juga turut mengamankan MF (24) dan DH (24). Keduanya merupakan rekan kerja SC yang diduga turut menikmati uang hasil pencurian brankas tersebut.
“Tersangka MF diamankan pada Kamis (14/3/2024) di kediamannya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabuoaten Deliserdang. Sedangkan DH diamankan pada Jumat (15/3/2024) di Dusun V Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” sebutnya.
AKP JH Panjaitan menjelaskan, aksi pencurian brankas dilakukan tersangka SC diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023) di kantor peternakan ayam milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Merasa keberatan, Wirja Wijaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 23 Juli 2023.
Menindak lanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Jadi, tersangka SC ini masih merupakan sepupu pelapor, dan mantan karyawan di peternakan ayam yang telah dipecat pelapor sekitar 3 bulan sebelum kejadian. Dan tersangka SC diketahui ada datang ke lokasi peternakan pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Diduga, SC telah mengetahui seluk beluk kantor peternakan ayam tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKP JH Panjaitan, usai membobol brankas tersebut, tersangka SC diketahui membawa brankas ke Tanjungmorawa dengan mengendarai sepeda motor, dan bertemu dengan tersangka MF dan DH, yang merupakan teman kerja SC di Tanjungmorawa.
“Saat MF dan DH bertanya barang apa yang dibawa SC, gerakan tubuh SC sangat mencurigakan, sehingga MF dan DH terus mendesak. Akhirnya, SC mengakui bahwa barang dibawanya itu adalah brankas yang dicuri dari peternakan ayam di Seibamban,” terangnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka bersama-sama membuka brankas tersebut, dan ternyata berisi uang Rp 270 juta. Sebagai uang tutup mulut, kepada MF dan DH masing-masing diberi Rp.45 juta.
Berdasarkan pengakuan tersangka SC, uang hasil pencurian brankas tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan MF dan DH menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli sepeda motor.
“Atas perbuatan yang dilakukan, SC selaku pelaku utama dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Sedangkan MFF dan DH dijerat dengan pasal 480 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tegasnya.
Siasatnusantara.com – Sumut || Maraknya pemberitaan miring terkait tindakan saling lapor antara AF dan Bunda NW, yang bisa mencederai kesucian bulan Ramadhan disesalkan berbagai pihak. Terlebih tudingan terhadap Bunda NW yang seolah benar telah melakukan penipuan, terkesan sengaja terus digaungkan oleh pihak-pihak tertentu. Terkait tentang ini, salah seorang Penasihat Hukum Bunda NW, Rony Lesmana, S.H. membantah keras kalau kliennya melakukan hal tersebut.
“Saya bantah itu. Klien kami tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana dituduhkan AF alias MN. Justru klien kami yang ditipu dia sebesar Rp 2,3 milyar,” tegas Rony saat dimintai tanggapannya soal laporan tersebut kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP Pujakesuma itu mengatakan, kliennya justru telah melaporkan AF alias MN ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi No: LP/345/I/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 30 Januari 2024 .”Semua bukti dan saksi-saksi telah kita persiapkan. Kita juga berharap institusi Polri bisa lebih fair dan profesional dalam menangani kasus ini” ujarnya.
Dijelaskan Rony, AF datang menemui Kliennya (Bunda NW) dengan menawarkan untuk berinvestasi ke kilang padi miliknya, dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan. “Klien kita ini memang selalu membutuhkan beras untuk membantu warga. Terlebih kemarin beliau sebagai salah satu tim sukses salah satu Capres, sehingga tawaran itu disambut dengan baik dan disetujui oleh klien kita,”katanya
Menurut Rony dari keterangan kliennya, bahwa AF meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp1,3 milyar. Setelah itu AF juga meminjam uang sebesar Rp 800 juta. “Bukti kwitansi dan saksi-saksi juga ada. Akan tetapi, bagi hasil dari kilang padi tidak kunjung diberikan, sehingga klien kita melaporkan dia ke Polrestabes Medan” jelas Rony.
Rony juga berpendapat bahwa tudingan kepada NW atau yang akrab disapa Bunda NW yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk Taruna Akpol sangat tidak berdasar dan tidak masuk akal. “Beliau sudah sangat sering membantu masyarakat, yang jika dinilai secara materi, jumlahnya sudah milyaran. Jadi apa yang dituduhkan AF, apalagi dengan jumlah nominal segitu, sangat relatif kecil dan tidak mungkin rasanya,” kata Rony.
Terkait uang yang ditransfer lewat rekening oleh AF kepada kliennya, Rony menegaskan bahwa uang tersebut merupakan cicilan pembayaran pinjaman AF. “Kalau dia bilang bukti transfer itu sebagai barang bukti, jelas itu keliru. Uang yang ditransfer itu adalah cicilan pembayaran dari pinjaman AF. Jumlahnya juga relatif kecil ” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap yakin pihak kepolisian terkhusus Penyidik Poldasu sangat profesional dan fair dalam menangani laporan pengaduan AF. Dijelaskan Rony juga, ketika AF menerima pinjaman uang dari kliennya itu juga disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Jumat (8/9/2023) dengan sebuah bukti kwitansi yang ditandatangani oleh AF sendiri.
“Dari keterangan klien kami, AF memberikan iming-iming kepada klien kami bahwa hasil dari usaha kilang padi itu akan dibagi dua, dan AF minta klien kami untuk meminjamkannya uang sebesar Rp 1,3 Milyar sebagai modal usaha,” ucap Rony. Bukan hanya sampai disitu, sambung Rony, AF kembali meminjam dana sebesar Rp 800.000.000, dengan bukti kwitansi dan disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Senin (18/9/2023) lalu.
“Dan pada Rabu (4/10/2023), AF kembali meminjam dana dengan alasan investasi kepada klien kami sebesar Rp 130.000.000. Klien kami sebenarnya bukan berharap keuntungan uang yang dijanjikan oleh saudara AF. Beliau hanya berharap bisa dapat pasokan beras agar bisa dibagikan kepada para nelayan di Pelabuhan Belawan, sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial yang memang kerap dilakukan melalui Yayasannya,” ujar Rony.
Rony menduga bahwa AF sengaja membuat laporan ke Polda Sumut agar kasus dugaan Investasi Bodong ataupun penipuan yang ia lakukan tertutupi dengan menggiring opini ke berbagai media, bahwasanya dirinya lah yang menjadi korban. Sebelumnya, AF melaporkan NW ke Poldasu pada Kamis, 08 Februari 2024 dengan dugaan penipuan.
Ia juga menyesalkan pihak pihak yang menggunakan nama organisasi Pujakesuma dalam pusaran kasus ini. “Makanya Mas Eko Sopianto SE, selaku Ketua Umum DPP Pujakesuma memerintahkan kami jajaran Bidang Hukum Pujakesuma untuk ikut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual jual nama Pembina Pujakesuma. Pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap beberapa media yang telah mendiskriditkan kliennya dengan menyajikan berita tidak berimbang dan tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya. (red)
Siasatnusantara.com||NGAWI – Dalam pencarian Tim SAR gabungan selama tiga hari, akhirnya jasad Didik Nugroho, 28 tahun, warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Ngawi, Jawa Timur, ditemukan.
Jasadnya terseret sejauh 15 kilometer arus Bengawan Madiun, dan ditemukan mengambang di perairan dekat Jembatan Jetak, Desa Beran, Kecamatan Ngawi Kota, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Ahad (17/3/2024).
Salah seorang personel SAR, Sutikno, yang dikonfirmasi jurnalis menyebutkan, Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian telah menemukan sesosok jasad mengambang di Bengawan Madiun.
Namun, tim kebencanaan itu belum berani memastikan apakah itu sosok yang dicari. Dikhawatirkan jasad tersebut adalah korban kecelakaan air yang lain.
“Iya benar, Mas. Tim SAR memang menemukan jasad mengambang di bengawan. Semoga itu betul yang kita cari. Ini masih proses identifikasi oleh petugas kepolisian,” sebut Sutikno.
Tim SAR mengevakuasi jasad korban menggunakan perahu karet. Jasad korban diamankan di lokasi aman tepi bengawan, guna dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
Pihak keluarga korban yang sengaja didatangkan ke lokasi penemuan mengakui, bahwa jasad tersebut adalah Didik Nugroho yang sempat hilang tiga hari lalu.
Sesaat sebelum diserahkan kepada pihak keluarganya, jasad korban dilarikan ke RSUD dr. Soeroto, Ngawi, untuk divisum. Sesaat kemudian jasad korban dikirim ke rumah duka, diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan.
Petugas terkait setempat menghimbau kepada masyarakat, agar menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat. Lebih berhati-hati, terlebih di area rawan terjadinya kecelakaan air. (fin)
Siasatnusantara.com||MAGETAN – Jemaat Gereja Regina Pacis, Jl. Raya Panekan, Desa Selosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berkesempatan mendonorkan darahnya di bulan Ramadan 1445 H, Ahad (17/3/2024).
Kegiatan sosial kemanusiaan itu dilakukan umat Nasrani, sebagai penopang umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan sehingga tidak bisa menyumbangkan darahnya.
Proses donor darah dilakukan empat petugas Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Magetan. Sebelum dilakukan pengambilan darah, para calon pendonor dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas PMI setempat.
Kegiatan donor berlangsung di Gereja Regina Pacis, diikuti 16 dari 24 jemaat gereja setempat. Sedangkan 8 jemaat lainnya oleh petugas dinyatakan gagal karena beberapa sebab.
“Jemaat gereja calon pendonor yang gagal itu karena beberapa hal, terkait kesehatan yang bersangkutan. Jadi setelah diperiksa, sebelum diambil darahnya, ternyata belum memenuhi syarat,” jelas Sunarti, Petugas PMI Kabupaten Magetan, kepada jurnalis.
Menurut Sunarti, calon pendonor yang gagal diambil darahnya antara lain disebabkan karena tensi darah tinggi, HB rendah, usai minum obat dan sebab gangguan kesehatan lainnya.
Meski demikian, lanjut Sunarti, diantara para calon pendonor yang gagal tersebut tidak terdeteksi satu pun yang terindikasi penyakit berbahaya. Umumnya penyakit ringan, yang tidak terlalu mengkhawatirkan.
Kepada jurnalis, salah seorang pendonor, Kristinawati, menuturkan pihak gereja tempatnya beribadah merasa terpanggil toleransinya, ketika melihat umat Muslim tidak bisa berdonor karena ibadah puasa Ramadan.
“Toleransi kami terpanggil. Karena biasanya kalau bulan Ramadan seperti ini stok darah menipis. Karena banyak saudara Muslim yang sedang berpuasa. Disaat itulah kami mengisinya, agar stok darah tetap terjaga,” ungkap Kristinawati.
Ditambahkannya, dalam hal kemanusiaan antara Muslim dan Nasrani berupaya terus bergandengan tangan. Supaya, lanjutnya, kehidupan manusia di muka bumi berjalan harmonis sesuai harapan semua pihak.
Pihak UDD PMI Kabupaten Magetan menyampaikan terima kasih atas partisipasi kemanusiaan dari Gereja Regina Pacis. Aksi kepedulian umat Nasrani tersebut diharapkan bisa membantu, dan menjadi solusi kesehatan bagi sesama. (fin)