Sangihe, siasatnusantara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan lidik penjualan miras ilegal jenis cap tikus di warung-warung di tiga lokasi yaitu, warung RJ (57) di Kampung Kauhis sejumlah 20 botol, NS (38) Kampung Sesiwung 19 botol, serta SK (47) Kampung Sesiwung 35 botol. Jumat (04/07/2025).
Hasil lidik menyita sebanyak 74 botol captikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson, S.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama dua rekannya, Briptu Hadad Ezha Gobel dan Briptu Marsel Randang.
Operasi mulai pukul 17.00 wita di wilayah Kecamatan Manganitu dan berakhir pada pukul 23.30.
Dari hasil lidik Tim Satresnarkoba menemukan tiga titik lokasi yang terbukti menjual miras tersebut,
“Pertama RJ (57) di Kampung Kauhis Kec. Manganitu. Barang bukti miras Cap Tikus yang dijual sebanyak 20 botol ukuran 600 ml. Selanjutnya penjualan Miras Cap Tikus di Kampung Sasiwung di lakukan oleh NS (38) Barang bukti Miras yang ditemukan sebanyak 19 botol uk. 600 ml. Dan SK (47) di Kampung Sasiwung Kec. Manganitu. Barang Bukti Miras yang dijual sebanyak 35 botol uk.600 ml,” ujar IPTU Hevry Samson.
Hasil sitaan tersebut langsung di amankan oleh Satresnarkoba dan diberikan surat tanda penerimaan barang bukti kepada pemilik miras tersebut sebagai bukti penyitaan.
Hasil sitaan tersebut di bawah langsung ke kantor Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk di tindaklanjuti.
“Kiranya masyarakat tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras tersebut karena bisa berdampak buruknya bagi kesehatan dan bisa menganggu keamanan masyarakat dan bisa memicu hal yang negatif seperti kriminal pembunuhan, pemerkosaan bahkan juga bisa mengakibatkan kecelakaan bila mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk,” ujar IPTU Hevry Samson.
Satresnarkoba akan terus melakukan operasi tersebut demi memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kiranya masyarakat semakin sadar akan bahayanya untuk mengkonsumsi miras dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dari segala kriminal,” harap Samson.
(*/Wawu Elis)











