Bapas Tanjungpandan Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Pengawasan Tim Arsiparis Kemenimipas

Belitung, siasatnusantara.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menerima kegiatan Pengawasan Kearsipan dari Tim Arsiparis Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (07/12). Tim Pengawasan dipimpin langsung oleh Arsiparis Ahli Madya, Andri Budi Satriaji, dan diterima oleh Kepala Bapas Tanjungpandan yang diwakili Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra.

Kegiatan ini diawali dengan penguatan serta sharing kearsipan di lingkungan Bapas Tanjungpandan. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pengelolaan arsip dinamis, implementasi Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip digital, penyusutan arsip, serta alih media arsip guna menjamin keamanan dan keberlanjutan informasi.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi serta pemeriksaan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Kearsipan. Proses ini dilakukan untuk menilai tingkat kesesuaian tata kelola kearsipan di Bapas Tanjungpandan dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Mewakili Kepala Bapas Tanjungpandan, Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem administrasi serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja pemasyarakatan. Melalui pengawasan ini, kami semakin terdorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara manual maupun digital,” ujar Yovie.

Ia juga menegaskan bahwa Bapas Tanjungpandan berkomitmen untuk mengoptimalkan penerapan Aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Kemenimipas, Andri Budi Satriaji, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan teknis bagi satuan kerja.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan, telah berjalan sesuai dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Andri.

BACA JUGA:  SMK Negeri 6 Pekanbaru Peringati HUT RI ke-80, Elva Susanti: Mari Kita Kenang Jasa Para Pahlawan, Jadikan Semangat Mereka sebagai Motivasi Capai Cita-Cita

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa implementasi Aplikasi SRIKANDI menjadi fokus penting dalam penguatan tata kelola kearsipan nasional. Transformasi digital kearsipan, menurutnya, harus diiringi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta pemahaman regulasi yang baik.
“Kami mengapresiasi kesiapan Bapas Tanjungpandan dalam menyiapkan data dukung dan dokumen kearsipan. Hal ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan kualitas pengelolaan kearsipan di Bapas Tanjungpandan semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sumber: Humas Bapas Tanjungpandan.

(*/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *