Jakarta, siasatnusantara.com – Memasuki awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini tim penindakan lembaga antirasuah menggrebek sejumlah pegawai di lingkungan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Operasi dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam.
Dalam operasi senyap ini delapan orang diamankan. Selain itu, dari operasi tersebut penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas).
Selanjutnya ke delapan pegawai yang terjaring operasi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK di wilayah Jakarta. Delapan orang diamankan dan KPK temukan barang bukti uang.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/2025).
Budi menyebut, saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membeberkan, salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
“Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Namun, pimpinan berlatar belakang Jaksa itu belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT pertama KPK di 2026 ini. Hingga saat ini, KPK disebut masih melakukan pengembangan kasus dan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Tim Satuan Tugas OTT juga dikabarkan tengah melakukan ekspose atau gelar perkara.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta tersebut. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Sumber: Humas KPK.
(*/Red/LK).











