Advokat Febriansyah, S.H. Soroti Insiden Tragedi Kebakaran Sumur Tua di Desa Kaliberau, Diduga Lemahnya Pengawasan APH dan Pemkab Muba

Musi Banyuasin, siasatnusantara.com – Kebakaran sumur bor tua didesa kaliberau kecamatan Bayung Lencir kab Muba pada (09/09/2025) yang di kelola masyarakat secara ilegal di duga menelan korban jiwa sehingga banyak menuai kontroversi dari pihak kalangan, diduga lemahnya pengawasan APH Kapolres Muba, Pemkab beserta instansi dinas terkait dalam mengatasi ilegal drilling.

Ketua DPC KAI kabupaten Muba ADVOKAT Febriansyah, S.H., Menyoroti dan sangat menyayangkan atas lemahnya pengawasan APH Kapolsek Bayung Lencir dan Kapolres Muba, sehingga menyebabkan timbulnya kejadian tragedi insiden kebakaran sumur tua yang di kelola oleh jaringan masyarakat mafia minyak secara ilegal di desa kaliberau 9 September 2025, tak tanggung tanggung di duga menelan lima korban jiwa hingga meninggal dunia.

“Sangat di sayangkan atas musibah yang terjadi ledakan kebakaran sumur tua menyebabkan di duga Lima korban meninggal dunia di desa kaliberau kec Bayung Lencir 9 September 2025, saya tegaskan insiden tersebut terjadi atas dasar lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari APH Kapolsek Bayung Lencir dan Kapolres Muba saat ini dalam memberantas bos jaringan mafia minyak ilegal drilling di kab Muba,” tegasnya. Selasa (16/09/2025).

Febriansyah, S.H., Juga menyampaikan kepada awak media bukan hanya sekedar APH di bawah naungan Kapolres Muba yang di nilai lemah dalam mengatasi menindak tegas bos bos mafia minyak ilegal drilling yang terus beroperasi tetapi Pemkab Muba beserta instansi dinas yang terkait diduga seperti tutup mata.

“Sudah seharusnya Pemkab Muba serta instansi dinas terkait jangan tutup mata bersama APH Kapolres Muba memberantas menangkap bos bos jaringan mafia minyak ilegal drilling dan di berikan sangsi hukuman yang seberat beratnya menurut pasal undang undang dasar yang berlaku, sudah jelas tata kelola mereka selain merusak lingkungan tidak terjamin keselamatan bagi para pekerja tambang tersebut,” tutupnya kepada awak media.

BACA JUGA:  Polres Belitung Terbitkan Himbauan Terbaru Pengurusan SKCK, Kini Lebih Mudah dan Efisien

(*/Lukman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *