1000 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Sangihe yang Dikirim Lewat Ekspedisi

Sangihe, siasatnusantara.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe dibawah Unit Opsnal Narkoba mengungkapkan 1.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, yang dikirim lewat JNE cabangTidore Tahuna Selasa (05/08/2025).

Kepala Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Hevry Samson, S.H. Menyampaikan paket tersebut dikirim dari Jakarta melalui Manado dan tiba di Tahuna menggunakan Kapal Saint Merry.

Paket tersebut disembunyikan dalam
sebuah kotak tape kecil ini ditujukan kepada William K, dengan alamat Manalu Kampung Lesabe 1, Kecamatan Tabukan Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan dengan nama tersebut ternyata tidak ada di sana, dan Satresnarkoba menunggu sampai 19 hari tetapi tidak ada yang berani mengambil paket tersebut.

Jangan sampai paket jatuh ke tangan
yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, Satrsenarkoba langsung mengamankan paket tersebut dan dibawah ke ruang Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe.

“Obat ini dapat berakibat kejahatan bahkan juga mengakibatkan pertumbuhan bagi generasi muda kita yang saat ini sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa ini untuk Indonesia emas bisa terhambat, ucap Samson.

Lanjut Samson, Obat ini dapat merusak kesehatan dan menghambat pertumbuhan generasi produktif, yang bisa merusak cita-cita menuju Indonesia Emas.

“Kerja sama dengan instansi terkait untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi obat-obatan terlarang yang masuk ke wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe terus kami lakukan, tutup Iptu Samson.

(*/Al)

BACA JUGA:  Rumah Makan dan Kafe di RTH Pemda Bateng, Begini Tanggapan Sekda Syarifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *