DPP SPKN Gelar Kegiatan Talk show Tentang Kepastian Hukum dan Keadilan Perusakan Hutan

Pekanbaru, Siasatnusantara.com
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menggelar Talk show yang bertajuk “Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan Dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan” bertempat di Mutiara Hotel, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Rabu (06/8/2025).

Talk show yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau yang diwakili Kasi.

Penegakan Hukum DLHK Riau,  Agus Suryoko, S.H., M.H., dihadiri Ketua Umum (Ketum) DPP SPKN, Jetro Sibarani, S.H.,M.H, Sekjen DPP SPKN, Romi Frans Sibarani, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Polda Riau, Asisten III Pemko Pekanbaru.

Beberapa Perwakilan Bupati se-Riau serta puluhan jajaran SPKN, dengan menampilkan narasumber, DR. Gusri Putra Dodi, S.H., M.H., yang berprofesi Dosen di Unilak Riau dan beberapa Perguruan Tinggi di Riau.

Zulwisman, S.H., M.H., Akademisi UNRI, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol, Eko Budi Purnomo.

Ketua Umum (Ketum) DPP SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H.,  menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami apa dan bagaimana kepastian hukum terkait pemanfaatan hutan.

Pasalnya, di Riau sangat rentan terjadi
pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan Undang-undang.

“Salah satu contoh, peristiwa Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sedang hangat sekarang ini, serta beberapa wilayah di Riau,” ujarnya.

Ditanya tidak hadirnya beberapa stakeholder atas undangan DPP SPKN, menurutnya, ada kesibukan yang bersamaan saat undangan hari ini.

Beberapa pejabat publik di Riau yang berkaitan dengan permasalahan hutan serta kaitan hukumnya, mulai dari, Gubernur Riau, Kapolda, Kejati Riau, DLHK Riau, BPN, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, undangannya sudah diterima.

Kami menilai bahwa para pejabat Publik tersebut sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat. Bagaimana cara yang benar secara hukum dalam pemanfaatan hutan. Namun sangat disayangkan para pejabat publik tersebut tidak hadir, terang nya.

BACA JUGA:  Jaga Kebersihan Lingkungan, Polsek Limapuluh Hadir di Tengah Masyarakat Pantau Tumpukan Sampah

“Ia menambahkan, kegiatan Talk show dan  diskusi ini,  masyarakat dapat memahami apa dan bagaimana cara, ataupun apa peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam mengelola hutan, dan jenis hutan mana yang bisa di kelola oleh masyarakat. Nah, jika terindikasi melawan hukum apa konsekwensi hukumnya,” ujar Jetro.

“Tetapi kami cukup bangga dengan hadirnya para narasumber yang berkompeten tentang kehutanan, baik secara administrasi dan aturan hukum tentang kehutanan,” ucapnya.

“Lagi kata Jetro, SPKN akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikan kegiatan rutin setiap tahunnya, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu,” tutupnya.

Pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab antara peserta Talk show dengan narasumber terkait pengelolaan hutan serta konsekwensi hukum tentang pengelolaan hutan.

Diakhir acara, panitia menyerahkan cindera mata kepada para Narasumber.

Sumber: Rilis
(*/Red/Ros.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *