Miris !!! Warung yang Diduga Digunakan Transaksi Obat Obatan Terlarang Sepertinya tidak Tersentuh APH

Pekalongan, siasatnusantara.com – Kasus dugaan transaksi obat-obatan terlarang di warung tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di wilayah Polres Pekalongan, Polda Jateng. Jika benar ada aktivitas ilegal, maka perlu dilakukan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut untuk memastikan kepastian hukum dan keamanan masyarakat. Kamis (17/07/2025).

Aparat penegak hukum seperti polisi memiliki tanggung jawab untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti laporan atau dugaan adanya kegiatan ilegal, termasuk transaksi obat-obatan terlarang. Jika ada bukti yang cukup, maka proses hukum dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warung yang berada di Jalan Raya Pantura Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan yang diduga menjual obat obatan terlarang secara terang terangan menunjukkan bahwa ada potensi masalah serius terkait penegakan hukum diwilayah tersebut. Jika benar adanya penjualan obat terlarang tanpa takut atau merasa tidak bersalah,Nini bisa menunjukkan kurangnya pengawasan atau penindakan hukum setempat.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kegiatan ilegal tersebut kepada pihak berwajib, seperti Polres Pekalongan, agar dapat dilakukan penyelidikan dan penindakan yang tepat. Selainitu, peran serta masyarakat dalam membantu dan ketertiban juga sangat penting.

Publik mungkin akan menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) lemah dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang  jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan efektif.

Oleh karena itu, penting bagi APH untuk menunjukkan komitmen dan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus narkoba dan obat-obatan terlarang untuk melindungi generasi bangsa dari dampak negatifnya.

Penindakan yang tegas dan transparan dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Warung tersebut tampaknya memiliki semacam “imunitas” dari penindakan hukum, meskipun sudah sering di beritakan oleh median online.Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut dan apakah ada faktor-faktor tertentu yang membuat warung tersebut kebal terhadap hukum. Keadaan ini tentunya memerlukan perhatian serius dari pihak berwajib untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus tersebut.

BACA JUGA:  Jadi Juara Satu MTQ Internasional di Afrika, Ustadz Ahmad Khairi Novandra Anak Kota Binjai Sumut Harumkan Indonesia

Masyarakat publik meminta agar Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah segera mengambil tindakan tegas terhadap warung yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo. Mereka menuntut agar warung tersebut diberantas dan pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

(*/Yohanes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *