Polda Riau Deklarasikan Kawasan Senapelan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Irjen Pol Herry Heryawan: Ini Visi Besar Polda Riau Lindungi dan Jaga Masyarakat dari Ancaman Narkoba

Pekanbaru, Siasatnusantara.com – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau bersinergi dengan masyarakat di Kecamatan Senapelan untuk mendeklarasikan kawasan tersebut sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolda Riau pada Rabu, (25/06/2025).

Dengan adanya deklarasi ini diharapkan Kecamatan Senapelan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memutus peredaran narkoba.

Dengan demikian, Provinsi Riau dapat menjadi lebih aman dan bebas dari narkoba, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan sinerginya upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Warga dan masyarakat setempat menyambut kehadiran Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, serta Walikota Pekanbaru, H. Agung Nugroho beserta jajaran Pemerintahan menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat dari pihak Kepolisian dan pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Semoga acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Acara deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini diawali dengan suasana yang khidmat dan penuh semangat, dengan tari persembahan yang memukau, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang membangkitkan rasa nasionalisme, dan ditutup dengan doa bersama yang menunjukkan harapan dan kesyukuran.

Kapolda Riau menekankan bahwa deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini bukanlah sekedar seremoni, melainkan bagian dari visi besar Polda Riau, Melindungi Tuah Menjaga Marwah, untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.

BACA JUGA:  Singkawang Darurat Judi Mesin Tembak Ikan, Masyarakat Desak Tindakan Tegas

“Dengan komitmen ini, Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kapolda Riau.

Kapolda Riau juga memperkenalkan program “Jelajah Riau untuk Negeri” (Lajur), sebuah terobosan yang berbasis pendekatan menyeluruh untuk memajukan Provinsi Riau.

“Program ini mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, UMKM (usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), hingga pengembangan wisata daerah. Dengan demikian program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Riau dan meningkatkan kwalitas hidup,” ungkapnya lagi.

(*/Ros.H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *