Jakarta, siasatnusantara.com – Masyarakat Aliansi Melawi melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, meminta KPK mendalami dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 11 miliar pada kegiatan Pesparawi Ke-X di Kabupaten Melawi. Mereka secara resmi melaporkan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung dari 25 Juni hingga 1 Juli 2023.
Laporan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada 25 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi kepada KPK di Jakarta pada 29 Februari 2024.
Dalam orasi di depan KPK, Masyarakat Aliansi Melawi juga menyoroti dugaan keterlibatan Risma Pramitha Clusen, istri mantan Wakil Bupati Melawi, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Keuangan dalam kegiatan Pesparawi Ke-X. Mereka meminta agar KPK mengusut tuntas perannya dalam dugaan korupsi tersebut.
“Sesuai data yang kami himpun, total anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini mencapai Rp 11,1 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp 7 miliar dari APBD Kabupaten Melawi, Rp 4 miliar dari dana hibah Provinsi Kalimantan Barat, serta Rp 100 juta dari bantuan Kementerian Agama,” ujar salah satu orator aksi.
Mereka juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan, terdapat dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah anggaran, terutama pada Rencana Kerja Anggaran (RKA). Oleh karena itu, Masyarakat Aliansi Melawi mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
(*/Red/Del).











