Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Medan

Jakarta, Siasatnusantara.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Kamis (6/02/2025).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MPM selaku Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(*/Red/LK/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Tim TABUR Kejati Sumsel Berhasil Amankan Terpidana Jhoni Engglani, DPO Asal Kejari Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *