Ikrar Pemasyarakatan Bersih HALINAR dan Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Tanjungpandan Pertegas Perangi Narkoba dan Penipuan

Belitung, siasatnusantara.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan (Lapas) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan Aksi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) yang dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian hingga tes urin bagi Petugas dan Warga Binaan, Jumat (8/6/2026).

Kegiatan gabungan yang berlangsung di lapangan apel Lapas Tanjungpandan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan, unsur Aparat Penegak Hukum dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Belitung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, serta awak media lokal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba serta tindak pidana penipuan dengan berbagai modus yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Dalam amanatnya, Royhan Al Faisal menegaskan bahwa deklarasi dan tindakan nyata yang dilakukan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Hari ini kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa Lapas dan Bapas Tanjungpandan berdiri di garis depan dalam perang melawan narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di dalam Lapas. Melalui ikrar bersama, razia gabungan, dan tes urin, kami memastikan komitmen ini diwujudkan melalui tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Royhan.

Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan di seluruh blok hunian Warga Binaan yang melibatkan Petugas Lapas Tanjungpandan bersama unsur APH. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang pribadi Warga Binaan, hingga area-area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang sekaligus melakukan tes urin Warga Binaan dan Petugas Lapas dari BNN Kabupaten Belitung

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tanjungpandan, Eko Nova Ocviansyah, menyampaikan bahwa hasil penggeledahan dan tes urin menunjukkan hasil yang menggembirakan.

“Dari hasil razia gabungan yang kami lakukan bersama unsur TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Belitung, tidak ditemukan handphone ilegal, narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya di blok hunian Warga Binaan. Selain itu, hasil tes urin terhadap Warga Binaan maupun petugas Lapas Tanjungpandan seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Belitung, Agus Handoko, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang dibangun dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Lapas Tanjungpandan, dan seluruh APH menjadi kekuatan utama dalam memerangi narkoba. Dengan komitmen dan aksi nyata bersama, kami optimistis mewujudkan Indonesia BERSINAR, khususnya Belitung BERSINAR—Bersih dari Narkoba,” ujar Agus Handoko.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan program pembinaan warga binaan berlangsung dalam suasana yang aman, bersih, dan bebas dari HALINAR.

Sumber: Kontributor Berita Humas Lapas Tanjungpandan.

(*/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *