Muba, siasatnusantara.com – Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, isu kualitas jurnalisme kembali mengemuka sebagai persoalan mendasar yang tak bisa lagi diabaikan. Mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”, peringatan tahun ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi refleksi kritis atas kian kompleksnya lanskap informasi global.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat dihadapkan pada realitas yang tidak sederhana, informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan publik untuk memverifikasi kebenarannya. Media sosial, yang semula diharapkan menjadi ruang demokratisasi informasi, justru kerap berubah menjadi ladang subur bagi disinformasi, manipulasi fakta, hingga propaganda yang memecah belah.
Menanggapi situasi tersebut, Pimpinan Media Hunternews.online, Tamrin, menegaskan bahwa peran pers saat ini telah bergeser jauh melampaui fungsi konvensionalnya sebagai penyampai berita.
“Jurnalisme hari ini bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjaga nalar publik agar tetap rasional di tengah banjir informasi yang sering kali menyesatkan,” ujar Tamrin dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, kualitas pers menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ruang publik. Ia menekankan bahwa independensi, akurasi, dan integritas adalah tiga pilar yang tidak bisa ditawar.
“Tanpa independensi, media mudah menjadi alat kepentingan. Tanpa akurasi, informasi berubah menjadi spekulasi. Dan tanpa integritas, jurnalisme kehilangan arah moralnya,” tegasnya.
Tamrin juga mengingatkan bahwa krisis informasi yang terjadi saat ini berpotensi menggerus fondasi demokrasi. Ketika ruang publik dipenuhi oleh hoaks dan propaganda, masyarakat kehilangan pijakan untuk mengambil keputusan secara rasional.
“Demokrasi membutuhkan informasi yang jernih. Jika publik terus disuguhi informasi yang bias dan manipulatif, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi,” lanjutnya.
Selain soal kualitas konten, ia turut menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya jurnalistik di era digital. Maraknya reproduksi konten tanpa izin, menurutnya, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan media yang bekerja secara profesional.
“Karya jurnalistik bukan barang gratis yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Jika perlindungan terhadap karya pers diabaikan, maka kita sedang membunuh jurnalisme berkualitas secara perlahan,” katanya.
Lebih jauh, Tamrin menegaskan bahwa menjaga ekosistem pers tidak bisa dibebankan hanya kepada media. Negara, industri, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting.
“Regulasi yang adil, model bisnis media yang sehat, serta literasi publik yang kuat harus berjalan beriringan. Tanpa itu, kualitas pers akan terus tergerus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran publik sebagai bagian dari ekosistem informasi. Dalam era digital, masyarakat bukan lagi sekadar konsumen, melainkan juga aktor yang turut menentukan kualitas ruang publik.
“Memilih sumber informasi yang kredibel, tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi, dan mendukung media yang bekerja secara profesional adalah bentuk nyata menjaga demokrasi,” katanya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, menurut Tamrin, harus dimaknai sebagai alarm kolektif. Bahwa kualitas informasi yang beredar hari ini akan menentukan arah masa depan bangsa.
“Jika kita ingin demokrasi yang kuat dan tidak rapuh, maka menjaga kualitas pers adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas jurnalis,” pungkasnya.
Di tengah riuhnya arus informasi, satu hal menjadi jelas: pers yang kuat adalah fondasi bagi masyarakat yang cerdas, dan pada akhirnya menjadi penentu terciptanya tatanan yang damai dan adil.
(*/Lukman).









