BAPAS Tanjungpandan Gelar Pelatihan Barista, Perkuat Pembimbingan Kemandirian Lalui Sinergi BPVP Belitung

Belitung, siasatnusantara.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menggelar Pelatihan Barista bagi Klien Pemasyarakatan, Kamis (2/4), di Aula Bapas Tanjungpandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembimbingan kemandirian yang disinergikan bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali klien dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan, sekaligus membuka peluang usaha mandiri di bidang kopi yang saat ini terus berkembang. Kegiatan berlangsung dengan pendekatan teori dan praktik guna memastikan peserta memahami proses secara menyeluruh.

Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk optimalisasi tugas dan fungsi pembimbingan pemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan keterampilan klien.

“Melalui pembimbingan yang disinergikan dengan BPVP Belitung, kami membekali klien dengan keterampilan yang aplikatif. Harapannya, klien memiliki kemampuan mandiri dan siap kembali ke masyarakat secara produktif,” ujar Irfani.

Instruktur Barista BPVP Belitung, Aipitno, menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada keterampilan dasar barista hingga praktik penyajian kopi sesuai standar pelayanan.

“Peserta dibekali teknik dasar hingga praktik langsung. Keterampilan ini memiliki peluang usaha yang cukup besar jika dikembangkan secara konsisten, baik untuk bekerja maupun membuka usaha mandiri,” jelasnya.

Salah satu Klien Pemasyarakatan, NY, mengaku pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi dirinya, terutama dalam menambah keterampilan selama menjalani proses pembimbingan.

“Saya mendapatkan keahlian baru dan sertifikat pelatihan yang bisa menjadi bekal untuk bekerja atau membuka usaha dalam menjalani pembimbingan bersama Bapas Tanjungpandan,” ungkap NY.

Melalui kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan terus memperkuat peran pembimbingan pemasyarakatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan dan kemandirian klien sebagai bekal reintegrasi sosial yang lebih optimal.

Sumber: Humas Bapas Tanjungpandan.

(*/Red/Luise).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *